Berita Lampung
Polres Lampung Barat Tangkap Pelaku Penyalahguna Narkotika
Polres Lampung Barat tangkap seorang penyalahguna narkotika. Polisi dapati paket narkotika jenis sabu.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Barat, Polda Lampung menangkap seorang pria berinisial DA (24), warga Pekon Lumbok Induk, Lumbok Seminung, Lampung Barat, Lampung.
Tersangka diamankan karena kedapatkan membawa paket narkoba jenis sabu.
Tersangka DA diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Barat pada Senin (19/12/2022) kemarin.
Tersangka diamankan di Pekon Pagar Dewa, Sukau, Lampung Barat, Lampung.
Kasat Narkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi saat dikonfirmasi, Selasa (20/12/2022), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: Polres Lampung Timur Ringkus Pemotor yang Kedapatan Simpan Narkoba Dalam Helm
Baca juga: 2 Warga Lampung Selatan Diamankan Karena Halangi Polisi Tangkap Penyalaguna Narkoba
“Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengambkan pelaku kepemilikan sabu,” kata dia.
Dikatakannya, saat diamankan warga Lumbok Seminung itu kedapatan memgawa paket narkoba jenis sabu.
Menurut Juherdi, penangkapan terhadap tersangka bermula dari adanya laporan jiIpdu Juherdi menjelaskan, awal penangkapan pelaku DA berawal saat ada laporan yang menyebutkan jika ada seseorang yang membawa narkotika jenis sabu.
Laporan tersebut diketahui diterima oleh Polres Lampung Barat pada hari Senin, (19/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Bawa Narkotika, Buruh Asal Tulangbawang Barat Lampung Diringkus Polisi
Baca juga: Kabur Dibantu Warga, Bandar Narkoba Lampung Tengah Tertangkap di Persembunyian
“Kemarin pukul satu siang anggota kami mendapatkan informasi terkait seseorang yang membawa sabu,” jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Lampung Barat melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapat laporan tim kami pun langsung bergegas melakukan penyelidikan terkait laporan itu."
“Kami langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dengan mengumpulkan informasi-informasi,” ujar Juherdi.
Anggota Satres Narkoba Polres Lampung Barat kemudian mendapati pelaku DA.
Pelaku ditangkap saat berada di di Pekon Pagar Dewa, Kecamatan Sukau, Lampung Barat, Lampung.