Berita Lampung

Dana Hibah Parpol di Pringsewu Lampung Tersalurkan 100 Persen, PDIP Terbanyak

Badan Kesbangpol Pemkab Pringsewu mengungkap terkait dana hibah yang sudah tersalurkan 100 persen ke masing-masing parpol di Pringsewu, Lampung.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Kabid Politik Dalam Negeri dan Kemasyaratakan Badan Kesbangpol Pemkab Pringsewu Sunarto mengungkap terkait dana hibah parpol di Pringsewu, Lampung sudah tersalurkan 100 persen. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Dana hibah partai politik ( parpol ) di Pringsewu, Lampung sudah terealisasi 100 persen.

Kabid Politik Dalam Negeri dan Kemasyaratakan Badan Kesbangpol Pemkab Pringsewu  Sunarto mengungkap terkait dana hibah yang sudah tersalurkan 100 persen ke masing-masing parpol di Pringsewu, Lampung.

"Terhitung tanggal 22 Desember ini, semua dana hibah Parpol di Pringsewu sudah terealisisasi 100 persen," kata Sunarto, Kamis (22/12/2022).

Ia juga menyebut, seluruh laporan pertanggung jawaban dana hibah dari masing-masing Parpol juga sudah selesai.

"Semua Parpol juga sudah memberikan surat pertanggung jawabannya," lanjutnya.

Baca juga: Kedapatan Curi Motor di Pasar, Residivis di Pringsewu Kembali Masuk Bui

Baca juga: Polres Pringsewu Lampung Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas Jelang Nataru

Sunaro mengatakan, dari jumlah besaran dana hibah Parpol tersebut, PDI Perjuangan yang paling besar menerima dana hinah Parpol, sedangkan NasDem terkecil.

"PDI itu mendapat dana hibah Rp 87.098.400, paling banyak di Pringsewu," ungkapnya.

Untuk urutan kedua, Partai Kebangkitan Bangsa demgan jumlah dana hibah Parpol Rp77.140.800.

Ia juga mengungkapkan, diurutan ketiga ada Partai Golongan Karya dengan dana hibah sebesar Rp74.863.200.

Lalu empat, Partai Gerindra mendapat dana hibah Parpol sebesar Rp70.168.800.

Diurutan ke lima, Partai Amanat Nasional mendapat dana hibah senyak Rp60.470.400.

Selajutnya, diurutan ke enam, Partai Keadilan Sejahtera Rp48.770.400.

Ketujuh,  Partai Demokrat mendapat dana hibah Rp46.286.400.

Delapan, Partai Persatuan Pembangunan mendapat dana hibah Parpol sebesar Rp36.972.000.

Terakhir, dana hibah Parpol yang diterima NasDem tahun 2022 ini sebesar Rp28.524.000.

Sunarto mengatakan, data tersebut merujuk hasil suara pemilihan legislatif tahun 2019 lalu.

Ia juga menyebutkan, adapun syarat Parpol yang dapat menerima dana hibah adalah Parpol yang sah dan diakui kebaradaannya.

"Kemudian Parol tersebut mendapat kursi di DPRD," paparnya.

Sunarto juga megatakan, angka dana hibah Parpol di Pringsewu paling kecil se-kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Baca juga: Kios Pengecer BBM di Pringsewu Lampung Terbakar saat Pemiliknya sedang Isi Ulang 

Baca juga: Jalan di Pringsewu Lampung 36 Tahun Tak Diperbaiki, Anggota DPRD Sebut Miris

"Dana hibah Parpol di Pringsewu per suara itu Rp2.400, sedangkan untuk kabupaten kota yang ada di Lampung sudah Rp 5.000 per suara," ungkapnya.

Ia menyebutkan, belum naiknya angka dana hibah Parpol di Bumi Jejama Secancanan karena keterbatasan APBD.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved