Berita Lampung

Kedapatan Curi Motor di Pasar, Residivis di Pringsewu Kembali Masuk Bui

Berdasarkan beberapa keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dan membekuk tersangka.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Residivis S diamankan Polsek Pringsewu atas aksi curanmor di Pasar Asem. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Polsek Pringsewu kembali amankan S, residivis atas aksi curanmor di Pasar Asem, Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung.

Polsek Pringsewu menangkap residivis S setelah mencuri motor milik Desi Oktaviani (26) warga Pekon Podomoro, Pringsewu, Lampung yang terparkir di Pasar Asem pada, Minggu (18/12/2022).

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, mewakili Kapolres membenerkan jika pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor yang juga residivis.

"Kejadian curanmor hari Minggu (18/12/2022) pagi, kemudian pelaku berhasil kami amankan pada malam harinya sekira pukul 22.30 WIB," kata Ansori, Kamis (22/12/2022).

Ansori menjelaskan, pelaku diringkus polisi di rumahnya, Pekon Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, Lampung. 

Baca juga: Edarkan Ribuan Pil Hexymer ke Pelajar SMA, 2 Pemuda di Pringsewu Lampung Diringkus

Ia menceritakan, kronologi kejadian bermula saat korban Desi pergi ke Pasar Asem untuk berbelanja mengendarai sepeda motor Honda Supra X No Pol BE 6570 CW. 

Sesampainya di pasar sekira pukul 07.00 WIB, korban Desi memarkirkan sepeda motornya di depan salah satu toko di area pasar.

Berselang 20 menit kemudian, korban Desi selesai berbelanja dan kembali ke parkiran motornya.

"Namun, saat korban sudah selesai belanja, sepeda motornya raib digondol maling," lanjutnya.

Atas kejadian itu, korban Desi langsung membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebutlah, lanjut Ansori, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Beruntung, beberapa keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, pihaknya berhasil mengidentifikasi dan membekuk tersangka.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 buah kunci leter T, 2 buah plat No Pol BE 6570 CW milik korban dan pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pencurian.

"Menurut pengakuan tersangka, sepeda motor hasil curian telah dijual seharga Rp 1 juta kepada seseorang yang telah diketahui identitasnya dan saat ini sedang dalam pengejaran polisi," ungkapnya.

Ansori juga mengungkapkan, setelah diamankan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pelaku S diketahui mantan residivis kasus pembunuhan dan juga curanmor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved