Berita Lampung

Kejari Lampung Utara Lelang 6 Motor Rampasan Negara

Kejari Lampung Utara menggunakan sistem penjualan langsung barang rampasan negara (BRN) kepada masyarakat.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Sebanyak 6 motor dilelang di Kejari Lampung Utara, Lampung, Jumat (232022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Lampung melelang sebanyak enam unit motor.

Motor tersebut merupakan barang rampasan negara.

Kejari Lampung Utara menggunakan sistem penjualan langsung barang rampasan negara (BRN) kepada masyarakat.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Lampung Utara Alif Maruszama mengatakan, penjualan langsung BRN diatur dalam Pedoman Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pelelangan dan Penjualan Langsung Benda Sitaan, Barang Bukti, Barang Rampasan Negara, dan Benda Sita Eksekusi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Penjualan langsung ini salah satu cara penyelesaian terhadap barang rampasan,” katanya, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Viral Denise Chariesta Lelang Dispenser Pemberian Selingkuhan, Butuh Uang Bayar Kontrakan

Baca juga: Kejari Segera Panggil Para Saksi Dugaan Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang Bandar Lampung

Alif menerangkan, penjualan langsung barang rampasan idalam rangka meningkatkan pemasukan terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Dengan adanya penjualan langsung terhadap benda rampasan negara ini adalah bentuk nyata Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai upaya dalam meningkatkan PNBP disamping daripada pengamanan keuangan negara itu sendiri,” ujarnya.

Untuk mekanisme penjualan langsung ini, menurut Alif, masih menggunakan cara konvensional.

Peserta lelang datang untuk melihat langsung barang.

Peserta juga diminta mengisi formulir penawaran yang disediakan.

“Peserta melakukan penawaran sesuai dengan limit harga yang sudah ditetapkan,” jelasnya. 

Sebanyak 26 orang peserta ikut lelang kali ini. 

Peserta dianggap telah mengetahui, memahami kondisi barang dan bertanggung jawab atas barang yang akan atau telah dibeli.

Alif menambahkan, barang rampasan negara yang dilakukan penjualan langsung berjumlah 6 unit motor.

Untuk kondisinya, lanjut Alif, seperti apa adanya dengan segala kekurangannya.

Ia pun berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui PNBP.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini ataupun kegiatan lain yang dilakukan oleh Kejaksaan Republik Indonesia dapat merealisasikan peningkatan performa pengelolaan keuangan negara,” jelas dia.

Ia berharap dengan lelang ini dampaknya adalah untuk kesejahteraan seluruh masyarakat indonesia, khususnya di Lampung Utara.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved