Berita Terkini Artis

Meski sudah Divonis Ringan, Dinan Fajrina Ingin Doni Salmanan Bebas

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 13 tahun penjara.

Editor: Indra Simanjuntak
Instagram Dinan Fajrina
Ilustrasi. Dinan Fajrina dan Doni Salmanan. 

Tribunlampung.co.id – Meski sudah divonis ringan, Dinan Fajrina istri Doni Salmanan ingin suaminya vonis bebas.

Diketahui, Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 13 tahun penjara.

Dinan Fajrina masih tak menyangka jika Doni Salmanan harus mendekam di dalam penjara. 

Mengenai vonis 4 tahun penjara tersebut, Dinan Fajrina memberikan tanggapan.

Kekecewaan Dinan Fajrina terhadap putusan vonis untuk Doni Salmanan itu diungkapkan oleh kuasa hukum, Ikbar.

Baca juga: Korban Doni Salmanan Ngamuk di Persidangan atas Vonis Ringan Hakim

Baca juga: Hotman Paris Minta Mahkamah Agung Periksa Putusan Vonis Ringan Doni Salmanan

“Jelas istri sangat kecewa terkait isi putusan tersebut karena harapan dari istri bebas,” ungkap kuasa hukum Doni Salmanan, dilansir dari YouTube KH Infotaiment, Jumat (23/12/2022).

Ikbar mengatakan jika tuntutan yang diberikan untuk kliennya itu tidak beralasan.

Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar meminta penegak hukum untuk hatinya terbuka memberikan vonis yang lebih ringan.

Menurut Ikbar, penegak hukum terlalu mendengarkan pendapat public, bukan melihat dari fakta sebenarnya.

“Karena apa yang menjadi kesalahan suaminya terkait persoalan ini tidak beralasan, makanya mohon para pemegang kebijakan, mohon untuk lebih terbuka mata hati," katanya.

“Inilah ketika lebih cenderung terlalu mengakomodir keinginan dari publik," jelas Ikbar.

Ia menilai jika hasil putusan vonis untuk Doni Salmanan itu terkesan dipaksakan.

“Keadaan apa pun terkesan dipaksakan, hasilnya putusan seperti ini lah yang saya pikir tidak beralasan untuk dipertimbangkan,” terangnya.

Ikbar menyebut jika istri Doni Salmanan sangat syok saat mendengar putusan hakim atas vonis kliennya.

Lantaran Dinan Fajrina berharap jika suaminya itu bisa bebas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved