Berita Terkini Artis
Meski sudah Divonis Ringan, Dinan Fajrina Ingin Doni Salmanan Bebas
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 13 tahun penjara.
“Istrinya syok banget terkait putusan tersebut, karena dia pikir seharusnya Doni bebas dari tuntutan ya,” ujar kuasa hukum Doni Salmanan.
Putusan majelis hakim yang memvonis Doni Salmanan 4 tahun penjara karena kasus penipuan Quotex menuai reaksi beragam dari public.
Tak sedikit publik yang menilai jika putusan vonis tersebut terlalu ringan.
Baca juga: Doni Salmanan Ajukan Banding, Berharap Bebas dari Vonis 4 Tahun
Para korban Doni Salmanan pun terlihat protes saat mengetahui vonis yang diberikan majelis hakim kepada pria yang dikenal dengan sebutan Crazy Rich Bandung itu.
Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris juga ikut menyoroti putusan vonis Doni Salmanan tersebut.
Hotman Paris mempertanyakan bagaimana nasib para korban yang uangnya raib karena kasus tersebut.
Terlebih, majelis hakim telah mengembalikan sejumlah uang miliaran milik Doni Salmanan dan asset-aset mewah lainnya, yang tidak jadi disita.
( Tribunlampung.co.id )