Berita Terkini Nasional
Pernikahan Viral di Bulukumba, Pengantin Pria 12 Tahun Mempelai Wanita 15 Tahun
Beredar video pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membuat heboh hingga viral di media sosial.
Tribunlampung.co.id, Bulukumba - Beredar video pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membuat heboh hingga viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video pernikahan dini di Bulukumba ini diunggah oleh sejumlah akun di TikTok maupun Instagram.
Pernikahan dini di Bulukumba tersebut menjadi bahan perbincangan warganet hingga viral lantaran pengantin pria dan mempelai wanitanya sama-sama masih di bawah umur.
Pada awal rekaman, tampak pasangan pengantin berbaju adat Bugis berwana hijau.
Keduanya diarahkan untuk duduk berdampingan di kursi pelaminan.
Baca juga: Vidoenya Viral, 6 PNS Arogan Ugal-ugalan Ancam Pengendara Motor Kena Sanksi
Baca juga: Tak Mau Bayar Utang, Wanita di Medan Viral Gegara Pura-pura Meninggal
Pesta pernikahan terlihat sudah dipersiapkan dengan matang.
Terbukti dengan adanya tenda pernikahan hingga dekorasi untuk mempercantik pelaminan.
Fotografer juga didatangkan demi mengabadikan momen pernikahan ini.
Namun bagian yang mencuri perhatian warganet adalah usia pasangan pengantin.
Keduanya ternyata masih di bawah umur dan terlihat dari wajahnya yang masih belia.
Hingga Jumat (23/12/2022), video pernikahan dini di Bulukumba sudah ditonton ribuan kali oleh warganet.
Termasuk menyangkan pernikahan yang terjadi karena belum cukup umur.
Sosok pasangan pengantin
Dihimpun dari TribunBulukumba.com, terungkap identitas pasangan pengantin yang ada dalam video.
Mereka adalah AL (12), pengantin prianya dan P (15), mempelai perempuan.
AL diketahui berasal dari Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.