Berita Terkini Nasional
Pernikahan Viral di Bulukumba, Pengantin Pria 12 Tahun Mempelai Wanita 15 Tahun
Beredar video pernikahan dini di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang membuat heboh hingga viral di media sosial.
Sedangkan P berasal dari Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
AL dan P menggelar pernikahan di tempat tinggal mempelai perempuan.
Dalam pernikahan tersebut, keluarga pengantin memotong satu ekor sapi.
Baca juga: Perut Shah Rukh Khan Viral, Bagai Roti Sobek Meski Usianya hampir 60 Tahun
Baca juga: Fakta Video Viral 3 Begal Nangis Dihantam Kursi Plastik di Jakarta Utara
Ada juga musik elekton untuk menghibur para tamu undangan.
Pihak berwenang tidak mengetahui
Belakangan terungkap, pernikahan AL dan P tidak diketahui oleh pihak berwenang.
Mulai dari kantor Kementerian Agama hingga Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba.
Kepala Bidang DP2KBP3A, Irmayanti Asnawi mengaku pihaknya langsung turun tangan setelah pernikahan dini ini viral di media sosial.
Irmayanti didampungi Unit PPA Polres Bulukumba dan Pengadilan Agama mendatangi rumah keluarga P.
"Memang benar adanya pesta itu, kami kemarin ke sana memastikan kebenaran video yang beredar itu," katanya, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Irmayanti melanjutkan penjelasannya, AL dan P menikah secara adat dan agama.
Sehingga pernikahan keduanya tidak tercatat secara resmi. Di sisi lain, memang sesuai aturan yang berlaku, pada dasarnya pernikahan dini dilarang.
"Tapi karena adat setempat mengharuskan harus menikah, sehingga keluarga mempelai menikahkan dengan dibuatkan pesta hajatan," tambah Irmayanti.
Atas pernikahan AL dan P, Irmayanti sangat meyayangkan kenapa bisa terjadi.
Untuk kedepannya, DP2KBP3A Kabupaten Bulukumba akan melakukan pendampingan konseling khusus termasuk memperhatikan keberlangsungan pendidikan kedua mempelai.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)