Berita Lampung
Oknum Bidan di Lampung Utara Diamankan Polisi, Selingkuh dengan Pengusaha Beristri
Seorang oknum bidan di Lampung Utara, Lampung, diamankan polisi setelah tepergok selingkuh dengan pengusaha jual beli hasil bumi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Seorang oknum bidan di Lampung Utara, Lampung, diamankan polisi setelah tepergok selingkuh dengan pengusaha jual beli hasil bumi.
Adapun oknum bidan dan pengusaha tersebut diamankan jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara setelah menerima laporan dari istri sah sang pengusaha.
Berdasarkan pemeriksaan, oknum bidang tersebut berinisial EF, warga Way Kanan dan selingkuhannya yakni SW (46), warga Lampung Utara.
Informasi yang dihimpun Tribun Lampung, EF juga berstatus sebagai ibu Bhayangkari di Polres Way Kanan.
EF merupakan oknum bidan yang berdinas di Kabupaten Way Kanan, sedangkan SW merupakan satu di antara pengusaha jual beli hasil bumi.
Kasatreskrim Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Eko Rendi Oktama membenarkan adanya penangkapan dua orang bukan pasangan sah.
Keduanya ditangkap dengan dasar laporan polisi yang tertuang dalam LP/3499/B/XII/2022/Polda Lampung/SPKT RES LU, pada Kamis (22/12/2022).
Eko melanjutkan, yang melapor Aniah yang tak lain istri sah dari pengusaha hasil bumi, SW.
Dalam laporan tersebut, menjelaskan bahwa, oknum Bidan bersama selingkuhannya, melakukan aksi tindak pidana perzinahan.
Mereka melakukan perzinahan dengan melakukan perekaman video pada handphone milik pengusaha tersebut.
Menurutnya, Aniah selaku pelapor dalam kurun waktu lima tahun belakangan, menduga suaminya yang berinisial SW alias Jaya (46), telah berselingkuh dengan oknum bidan berinisial EF.
Korban sudah sempat menyampaikan dugaan perselingkuhan suaminya.
Namun sang suami menyangkal atas dugaan istrinya tersebut.
Sekitar dua pekan lalu, korban kemudian sedang berada di rumah.
Saat itu, Aniah berusaha mengecek isi HP milik suaminya itu.