Berita Lampung

Oknum Bidan di Lampung Utara Diamankan Polisi, Selingkuh dengan Pengusaha Beristri

Seorang oknum bidan di Lampung Utara, Lampung, diamankan polisi setelah tepergok selingkuh dengan pengusaha jual beli hasil bumi.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Foto ilustrasi, Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama. Seorang oknum bidan di Lampung Utara, Lampung, diamankan polisi setelah tepergok selingkuh dengan pengusaha jual beli hasil bumi. 

Bak petir di siang bolong, kecurigaan korban atas dugaan perselingkuhan tersebut benar adanya.

“Pas korban buka HP milik SW, ada foto tak senonoh dan video hubungan layaknya suami istri,” ujar Eko Rendi Oktama, Sabtu (24/12/2022).

Atas bukti yang didapatkan tersebut, Aniah pun merasa terpukul.

Korban langsung memberanikan diri melaporkan aksi perselingkuhan sang suami, yang terekam dalam ponsel pribadi milik suaminya itu.

Saat ini kedua pelaku juga saat ini sudah diamankan ke Mapolres Lampung Utara

Atas perbuatan keduanya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 284 Ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman selama 9 bulan kurungan penjara.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved