Berita Lampung

Gasak Puluhan Bungkus Rokok, Residivis Ini Diciduk Polres Lampung Timur

Ia membawa kabur puluhan bungkus rokok dari toko di Dusun IV Desa Tritunggal, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polres Lampung Timur
Seorang residivis diciduk Polres Lampung Timur Polda Lampung karena membobol toko di Dusun IV Desa Tritunggal, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur, Lampung. 

"Kita amankan 24 bungkus rokok dengan berbagai merek dan pakaian yang digunakan pelaku serta satu buah obeng," paparnya. 

"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. 

Diketahui, tersangka AS merupakan residivis kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada tahun 2017 dan pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019.

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved