Bandar Lampung
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus Arisan di Way Kanan, Bawa Kabur Rp 95 Juta
Polsek Blambangan Umpu meringkus diduga pelaku penipuan dan penggelapan bermodus uang arisan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Anggota Tekab 308 Polsek Blambangan Umpu meringkus diduga pelaku penipuan dan penggelapan bermodus uang arisan.
Tersangka penipuan dan penggelapan bermodus uang arisan yang diamankan Polsek Blambangan Umpu berinisial YA (47) di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan, Kamis (23/12/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan pelaku penipuan dan penggelapan bermodus uang arisan diringkus di Ngambiran Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek Provinsi Jawa Timur.
Adapun modus penipuan berawal pada bulan Januari dan bulan April 2022, tersangka YA bersama dengan korban IB, gelar arisan di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.
Dimana jumlah peserta arisan sebanyak 83 orang dengan slot 200.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Hati-hati Ungkap Penipuan Arisan Online, Uang Korban Capai Rp 10 Miliar
Baca juga: Bocah di Way Kanan Lampung Dirudapaksa Tetangganya saat Beli Makanan Ringan
Arisan yang dilaksanakan sekitar bulan Januari dengan iuran pembayaran Rp 200.000,- (dua ratus ribu) per minggu yang dibayarkan setiap hari Senin.
Selanjutnya pada slot 500 yang berjumlah peserta arisan 61 (enam puluh satu) orang dilaksanakan sekitar bulan April dengan slot pembayaran Rp 500.000, (lima ratus ribu) per minggu yang dibayarkan setiap hari Senin.
Pada hari yang sama yaitu hari Senin serta hari Kamis diberikan uang arisan tersebut kepada peserta yang menerima arisan.
Penerima sesuai nomor urut arisan berhak mendapat uang sebesar Rp 17.000.000,00 (tujuh belas juta) untuk slot Rp 200 ribu.
Kemudian untuk peserta yang menerima slot Rp 500 ribu akan menerima uang arisan sebesar Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah).
Saat korban dan para saksi datang ke rumah pelaku selaku koordinator arisan mingguan tersebu, uang tidak kunjung dibayarkan pada Senin (5/12/2022).
Hingga jatuh tempo uang arisan tersebut dibayarkan pada Kamis (8/12/2022) koordinator uang arisan tersebut tidak kunjung menyerahkan uang kepada penerima arisan.
Tersangka belum juga membayarkan uang arisan tersebut, hingga hari Jumat (09/12/2022).
Saat itu korban dan juga para saksi tidak mengetahui keberadaan pelaku beserta keluarganya.
Korban dan saksi lainnya juga sudah mencari hingga ke rumahnya, tapi nihil.