Berita Lampung
Kejari Bandar Lampung Masih Buru 6 DPO Tindak Pidana
Kejari Bandar Lampung, Lampung masih mencari enam DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pidana umum (Pidum).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kajari Bandar Lampung Helmi bersama pejabat utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung menggelar ekspose refleksi akhir tahun, Selasa (27/12/2022).
"Sementara itu untuk dilakukan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti selama 2022 ada sebanyak 1.278 perkara, sementara dieksekusi atau P48 sebanyak 1.089 perkara," kata Helmi.
Pada tindak pidum ini Kejari Bandar Lampung telah mengajukan 13 perkara untuk penyelesaian secara restoratif justice (RJ).
"Dari 13 perkara yang diajukan RJ, hanya 11 perkara ditetapkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidum untuk mendapat RJ," kata Helmi.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Rekomendasi untuk Anda