Pemkot Bandar Lampung

Pelaku UMKM dan Koperasi di Bandar Lampung Dapat Bantuan Modal dan Lemari Arsip

Eva Dwiana mengatakan, bantuan permodalan maupun lemari/ filing cabinet yang diberikan ini untuk semakin memajukan usaha para pelaku UMKM dan koperasi

Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat menyerahkan bantuan untuk pelaku UMKM dan koperasi. Pelaku UMKM dan Koperasi di Bandar Lampung dapat bantuan modal dan lemari arsip. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan untuk 170 pelaku UMKM dan koperasi.

Sebanyak 93 pelaku UMKM di Bandar Lampung, Lampung, mendapatkan bantuan modal masing-masing Rp 5 juta.

Lalu 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1 lemari arsip 3 pintu dan 35 koperasi mendapatkan masing-masing 1 filing cabinet.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, bantuan permodalan maupun lemari/ filing cabinet yang diberikan ini untuk semakin memajukan usaha para pelaku UMKM dan koperasi.

"Kalau pelaku UMKM kita beri bantuan permodalan Rp 5 juta, selain itu juga diberi kemudahan dalam mengurus perizinan usaha," kata Eva Dwiana usai acara penyerahan bantuan di Gedung Semergou, Selasa (27/12/2022).

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Lanjutkan Pembagian Insentif RT di 4 Kecamatan

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Berharap Perayaan Nataru Aman dan Kondusif

Bantuan lemari dan filing cabinet sendiri untuk merapikan berkas-berkas para pelaku usaha koperasi.

Eva Dwiana berharap agar pelaku UMKM maupun koperasi di Bandar Lampung, Lampung, ini bisa semakin meningkatkan usahanya.

Di sisi lain, Eva Dwiana menekankan agar ke depan penyaluran bantuan hibah difokuskan kepada pelaku UMKM maupun koperasi yang bukan milik pemerintah.

"Kalau yang milik pemerintah nggak usah dibantu, ini untuk masyarakat," tegas Eva Dwiana.

Koperasi yang milik pemerintah, terusnya, sudah mendapatkan anggaran sendiri dari dinasnya masing-masing.

"Koperasi milik pemerintah tidak berhak dapat bantuan. Nanti kita koreksi lagi dan antisipasi lagi ke depannya," sambungnya.

Kadis Koperasi dan UKM Pemkot Bandar Lampung Riana Apriana menambahkan, melalui kegiatan penyerahan hibah kepada koperasi dan UMKM serta bantuan pembentukan badan hukum koperasi ini diharapkan semakin memotivasi pelaku usaha.

Terkait adanya koperasi milik pemerintah yang mendapat bantuan, pihaknya siap melakukan evaluasi ke depannya.

"Karena yang kita lihat tertib administrasinya, koperasinya berprestasi, jadi itu yang kita nilai dan mendapat bantuan," ujarnya.

"Evaluasi ke depan untuk koperasi pemerintah. Tahun depan tidak kita berikan ya meskipun tertib administrasi maupun berprestasi," sambung dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved