Berita Lampung
Tingkatkan Tata Kelola, Pemkab Mesuji Teken MoU dengan BPKP Lampung
Hadir Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suyarsih Gigi Herwati.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pemerintah Kabupaten Mesuji dan BPKP Perwakilan Provinsi Lampung meneken nota kesepahaman (MoU) dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan MoU dilakukan di Gedung Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Mesuji, Lampung, Selasa (27/12/2022).
Hadir Pj Bupati Mesuji Sulpakar dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Suyarsih Gigi Herwati.
Tampak pula Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mesuji Olpin Putra dan beberapa kepala SKPD lainnya.
Sulpakar menyampaikan, dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya Pemkab Mesuji harus memiliki ciri akuntabilitas, transparan, dan partisipatif.
Baca juga: Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Mesuji Lampung Bentuk Tim Satgas Nataru
Baca juga: Tempat Kuliner di Lampung, Ikan Patin Asap Produksi Poklahsar di Mesuji Dikemas Lebih Modern
"Maka dari itu, kesempatan yang baik ini harus kita manfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat belajar dari BPKP Provinsi Lampung," ujarnya.
Apalagi sumber daya manusia di Pemkab Mesuji sangat terbatas.
“Meskipun demikian, dengan SDM yang terbatas ini kami mampu melaksanakan semua urusan pemerintahan,” imbuh Sulpakar.
"Akan tetapi, ini masih perlu mendapatkan bimbingan, arahan, dan pendamping dalam rangka semakin meningkatkan profesionalitas kami dalam melaksanakan tugas," jelasnya.
Sulpakar berterima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung karena memberi pendampingan kepada para ASN Pemkab Mesuji.
"Kami berharap atas bimbingan yang diberikan oleh pihak BPKP Perwakilan Provinsi Lampung," kata Sulpakar.
"Dengan harapan apa yang kami capai saat ini dapat lebih baik lagi," sambungnya.
Suyarsih Gigi Herwati mengatakan sedikit catatan kepada Pemkab Mesuji.
Pertama, hasil tata kelola yang akan dicapai ini akan didorong di tahun 2023.
Kemudian untuk opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan jumlah temuan yang semakin berkurang.