Advertorial
Kaleidoskop 2022, BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi Fokus Pada Peningkatan Mutu Layanan
Idgam juga mengungkapkan, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN baik secara personal kepada peserta.
“Jadi saat akan mengakses layanan kesehatan Peserta JKN cukup menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui Aplikasi Mobile JKN, pasti akan dilayani,” papar Idham.
Inovasi lain yang dihadirkan BPJS Kesehatan adalah program cicilan tunggakan iuran JKN yang bisa dinikmati oleh Peserta JKN melalui Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).
Idham mengungkapkan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait REHAB baik melalui Pemberian Informasi Langsung (PIL), penyebaran informasi melalui banner dan flyer serta melalui pesan Whatsapp blast.
Saat petugas mengingatkan peserta untuk membayar iuran JKN melalui kegiatan telekolekting tak lupa informasi terkait adanya Program REHAB ini selalu disampaikan.
Hingga bulan November 2022 sebanyak 411 Peserta JKN telah mengikuti Program REHAB.
“Harapannya kedepan akan semakin banyak yang memanfaatkan program ini agar dapat melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sehingga nanti kartu JKN nya dapat aktif kembali,” kata Idham.
Cakupan kepesertaan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi juga terus mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Adapun capaian kepesertaan Kabupaten Lampung Utara hingga saat ini adalah sebesar 98,04 persen atau 639.846 jiwa penduduk.
Kemudian, Kabupaten Pesisir Barat adalah sebesar 97,03 persen atau 162.371 jiwa penduduk, Kabupaten Way Kanan sebesar 79,60 persen atau 382.954 jiwa penduduk dan Kabupaten Lampung Barat sebesar 87,37 persen atau 268.940 jiwa penduduk.
Untuk Kabupaten Lampung Utara dan Pesisir Barat telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC), yaitu cakupan kepesertaan diatas 95 persen dari jumlah penduduk.
“Kami akan terus bersinergi dengan para pemangku kepentingan daerah terkait. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan capaian kepesertaan sehingga harapannya di tahun depan seluruh kabupaten di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi mendapatkan predikat UHC,” jelasnya.
BPJS Kesehatan Cabang Kotabumi terus menjalin kemitraan dengan stakeholder melalui berbagai kegiatan bersama seperti melaksanakan forum koordinasi dan audiensi dengan kepala daerah.
Idham mengatakan predikat UHC ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakatnya karena apabila kualitas kesehatan masyarakat semakin meningkat maka taraf hidup masyarakat akan menjadi lebih baik.
Dengan UHC, seluruh penduduk berhak memperoleh akses layanan kesehatan tanpa diskriminasi.
Untuk itu bersama dengan stakeholder terkait, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan Peserta JKN dengan memberikan kemudahan akses, kecepatan dan kepastian layanan.
“Juga memastikan tidak adanya diskriminasi layanan di fasilitas kesehatan,” tandas Idham. (*)
(Tribunlampung.co.id/Adv)