Berita Terkini Artis

Ketidakhadiran Dito Mahendra Bikin Nikita Mirzani Divonis Bebas Hakim

Artis Nikita Mirzani menerima vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri Serang satu di antara alasannya yakni karena Dito Mahendra tak hadir di sidang.

TribunBanten.com/Mildaniati
Penampakan Nikita Mirzani memakai penyangga leher saat hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022). Artis Nikita Mirzani menerima vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri Serang, satu di antara alasannya yakni karena Dito Mahendra tak hadir di sidang. 

Dito Mahendra sebagai saksi juga dinilai tidak memiliki itikad baik dalam penyelesaian kasus ini.

"Ketidakhadiran Dito Mahendra menurut majelis tidak disertai alasan sah menurut pasal 160 yakni telah meninggal dunia, sehingga keterangan saksi di BAP kepolisian tidak bisa dibacakan di persidangan."

"Maka hal tersebut menunjukan ke majelis adanya sikap JPU tidak sungguh-sungguh menyelesaikan perkara ini untuk menghadirkan saksi di persidangan, dan saksi Dito Mahendra tidak memiliki itikad baik," sambung Dedy.

Tangisan Nikita Mirzani Usai Dinyatakan Bebas,Sujud Syukur di Lantai

Diberitakan sebelumnya, tangisan Nikita Mirzani langsung terdengar.

Sang artis pun sujud syukur di lantai setelah mengetahui bebas dari perkara pencemaran nama baik.

Nikita Mirzani menangis di lantai di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).

Bahkan Nikita Mirzani lemas tersungkur dari kursi di hadapan majelis hakim di ruang sidang.

Nikita Mirzani sujud syukur di lantai seraya menangis tersedu-sedu.

Tangis Nikita terdengar begitu keras sambil menutupi wajahnya dengan kedua tangannya.

Sejumlah polwan memberikan minum dan menenangkan Nikita Mirzani

Sementara itu, kuasa hukum, Nikita Mirzani Fahmi Bachmid ikut menenangkan dan memeluk Nikita Mirzani.

Sang sahabat, Fitri Salhuteru, Pujianto, sang manager Dea turut memeluk Nikita Mirzani

Nikita Mirzani sempat mengatakan terima kasih kepada rekan media, sahabat dan tim kuasa hukum

"Makasih semuanya, makasih bang Aji," ucap Nikita di ruang sidang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved