Berita Terkini Artis
Ketidakhadiran Dito Mahendra Bikin Nikita Mirzani Divonis Bebas Hakim
Artis Nikita Mirzani menerima vonis bebas dari hakim Pengadilan Negeri Serang satu di antara alasannya yakni karena Dito Mahendra tak hadir di sidang.
Diketahui, Nikita Mirzai bebas dari dakwaan kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten, Kamis (29/12/2022) memutuskan bebasnya Nikita Mirzani
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima "kata Majelis Hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra di PN Serang (Kamis/29/2022).
Dito Mahendra Beralasan Berobat
Di sisi lain, Dito Mahendra kembali mangkir, tak datang ke sidang kasus pencemaran nama baik yang membuat Nikita Mirzani jadi terdakwa.
Seharusnya Dito Mahendra hadir bertemu Nikita Mirzani Pengadilan Negeri (PN) Serang pada Kamis (29/12/2022).
Ini merupakan keempat kali Dito Mahendra, sosok yang melaporkan Nikita Mirzani mangkir di sidang tersebut.
Rencananya, sidang pada hari Kamis ini beragenda pemeriksaan saksi atau pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kepada Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Serang mengungkapkan Dito Mahendra sedang berobat di Malaysia.
"Izin Yang Mulia. Saya sampaikan bahwa sampai saat ini, yang bersangkutan (Mahendra Dito) tidak bisa kami hadirkan, karena yang bersangkutan berada di Rumah Sakit di Malaysia," ujar JPU Slamet saat di ruang sidang, Kamis.
Slamet menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak pelapor Dito Mahendra.
Di mana Dito Mahendra saat ini, kata Slamet, berada di Malaysia untuk menjalani perawatan di rumah sakit yang berada di sana.
Atas pernyataan tersebut, terdengar suara keributan dari peserta sidang.
Terdengar pengunjung sidang bereaksi saat JPU yang menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menghadirkan Dito Mahendra.
Majelis Hakim pun langsung melerai untuk tidak membuat keributan di ruang sidang.