Berita Terkini Artis

Alasan Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi

Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri Serang setelah Nikita Mirzani divonis bebas majelis hakim.

Editor: taryono
Tribunlampung.co.id
Dito Mahendra (kanan). Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri Serang setelah Nikita Mirzani divonis bebas majelis hakim. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri Serang setelah Nikita Mirzani divonis bebas majelis hakim.

Dito Mahendra sebelumnya melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik hingga sang artis duduk menjadi terdakwa.

Adapun Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito Mahendra karena dianggap menghalangi proses penuntutan perkara dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar mengatakan Dito telah dilaporkan ke Polresta Serang Kota.

Sebelum membuat laporan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan analisa terkait ketidakhadiran Dito sebagai saksi.

Baca juga: Nikita Mirzani Mengaku Rugi hingga Miliaran karena Laporan Dito Mahendra

Jaksa kemudian menyimpulkan bahwa Dito diduga sengaja melakukan perbuatan itu.

Ketidakhadiran Dito Mahendra dianggap telah menghalangi proses penuntutan perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ujar Rezkinil.

Diketahui, Dito Mahendra absen empat kali ketika jaksa memanggilnya untuk didengarkan sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Berbagai alasan disampaikan tim Dito Mahendra kepada jaksa.

Mulai dari alasan sakit demam berdarah, hingga meninggalkan Indonesia untuk berobat ke luar negeri.

Ketidakhadiran Dito juga membuat hakim memutuskan Nikita Mizani bebas dari kasus pencemaran nama baik.

Rugi Miliaran Rupiah

Usai divonis bebas, Nikita Mirzani mengeluh rugi miliaran rupiah gara-gara laporan Dito Mahendra sehingga ia ditahan di penjara.

Baca juga: Nikita Mirzani Rugi Miliaran Gara-gara Dito Mahendra, Semua Kerjaan Cancel!

Pasalnya, Dito Mahendra menjebloskannya ke penjara atas tuduhan pencemaran nama baik, tetapi kini Nikita Mirzani tak ditahan lagi setelah menerima vonis bebas.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved