Berita Lampung

Pemotor Terpental Lalu Diseruduk Kijang hingga Tewas di Jalinsum Bandar Lampung

Pemotor tersebut meninggal dunia setelah berusaha dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung setelah kecelakaan di Jalinsum.

Satlantas Polresta Bandar Lampung
Kecelakaan pemotor tertabrak mobil Toyota Kijang Innova di Jalinsum Bandar Lampung hingga meninggal dunia, Sabtu (31/12/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar LampungPengendara motor atau pemotor meninggal kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera ( Jalinsum ) Kecamatan Raja Basa, Bandar Lampung, Sabtu (31/12/2022).

Pemotor tersebut meninggal dunia setelah berusaha dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Bandar Lampung setelah kecelakaan di Jalinsum.

Nyawa pemotor yang alami kecelakaan beruntun di Jalinsum Bandar Lampung tidak terselamatkan meskipun sudah diupayakan dengan penanganan medis.

Kecelakaan beruntun di Jalinsum Bandar Lampung melibatkan tiga kendaraan sekaligus. Yakni satu sepeda motor dan dua mobil.

Nahas pengendara motor tidak tertolong setelah terjatuh menabrak mobil yang alami kecelakaan di depannya. 

Baca juga: 3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Jalinsum Bandar Lampung, Pemotor Tewas

Baca juga: Anggota Polisi Meninggal Kecelakaan di Jalan Tol Lampung Selatan

Kemudian pengendara motor tersebut tertabrak Toyota Kijang Innova dari belakang hingga menyeretnya sejauh 20 meter.

Atas kecelakaan beruntun di ruas Jalinsum Raja Basa, Bandar Lampung tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor Honda Beat putih biru berpelat BE 7555 AH meninggal dunia.

Korban meninggal adalah Rodiyan (35) warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan.

Selain motor, kecelakaan itu melibatkan Daihatsu Grand Max kuning berpelat B 9018 BCZ dan Toyota Kijang Innova hijau berpelat BE 1358 AMA.

Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) IPDA Gunawan mewakili Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan mengatakan, pemotor Rodiyan (35) menjadi korban meninggal dalam kecelakaan beruntun tersebut.

"Jadi warga Jatiagung ini tewas setelah menabrak mobil milik PT Prosegour atau jasa pengantaran uang yang sempat terguling," kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Bandar Lampung IPDA Gunawan, Sabtu (31/12/2022).

IPDA Gunawan menceritakan kecelakaan itu bermula dari Yoga Irawan pengemudi mobil Daihatsu Grand Max kuning berpelat B 9018 BCZ bersama penumpang menuju ke Kabupaten Pringsewu.

"Jadi mobil Grand Max ini mereka dari kantor PT Prosegour di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Way Halim, mereka dengan tujuan ke Pringsewu," kata IPDA Gunawan.

Ia mengatakan, pengemudi Grand Max di tengah jalan hendak ingin mengecilkan volume suara tip radio.

"Pengemudi ini mengecilkan tip radio tapi pandangan tidak ke jalan melainkan ke arah volume tip tersebut," kata IPDA Gunawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved