Berita Lampung

Pengamanan Tahun Baru, Kapolres Metro Lampung Tekankan Sisi Humanis

Apel tersebut digelar dalam rangka kesiapan antisipasi kegiatan masyarakat dalam perayaan malam Tahun Baru 2023 di wilayah Kota Metro, Lampung.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Humas Polres Metro
Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Antisipasi Perayaan Malam Tahun Baru 2023 di halaman Mapolres Metro, Lampung, Sabtu (31/12/2022). 

“Toleransi beragama itu paling penting sekali. Nah kemarin saya sudah membuka Operasi Lilin Krakatau dalam Nataru. Intinya bahwa adalah bagaimana kita ikut menjaga perayaan tahun baru," ujar Wahdi.

"Agama itu mengajarkan tentang nilai-nilai kehidupan toleransi, itu penting sekali,” imbuhnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Metro memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang hendak merayakan Tahun Baru 2023.

Meski demikian, Pemkot Metro mengingatkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19.

“Sekarang ini kita sudah masuk di level 1 PPKM, 100 persen kegiatan diperbolehkan. Tapi protokol kesehatan tetap dijalankan,” tukasnya.

Pemkot Metro mengingatkan masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan pada malam perayaan Tahun Baru 2023.

Larangan menghidupkan petasan oleh masyarakat Metro tersebut dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban.

Wahdi mengatakan, larangan menghidupkan petasan tersebut telah diatur pada undang-undang.

“Gak boleh. Bukan saya yang melarang. Dari pusat jelas tidak boleh. Itu kan ada undang-undangnya,” tegas Wahdi.

Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran dalam menghidupkan petasan tersebut, pemkot akan mengintensifkan tugas Satpol PP.

Satpol PP Metro juga akan ditugaskan dalam memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menghidupkan petasan pada Tahun Baru 2023 di Metro.

Selain itu, kata Wahdi, Satpol PP juga akan bertugas untuk menjaga kamtibmas.

“Kalau ada yang melakukan artinya tidak taat asas, tidak taat hukum. Maka tugas pemerintah sebagai pengawasan dan pengendalian kamtibmas. Satpol PP bertugas termasuk untuk melakukan pengamanan dan menjaga kamtibmas,” ungkapnya.

Kendati dilarang menghidupkan petasan, Wahdi mengakui bahwa pemerintah setempat memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakan tahun baru.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved