Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Tangani 761 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2022
Polres Lampung Tengah Polda Lampung tangani 761 kasus kriminal sepanjang tahun 2022.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah Polda Lampung tangani 761 kasus kriminal sepanjang tahun 2022.
Dari 761 kasus yang ditangani Polres Lampung Tengah Polda Lampung, 57 persen atau 432 kasus telah dituntaskana dalam kurun waktu satu tahun.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, jumlah kasus tersebut diantaranya dari reserse kriminal, reserse narkoba, dan sat lantas.
Dirinya mengatakan, untuk kasus kriminal di Lampung Tengah tahun 2022 lebih tinggi dibanding kasus kriminal di tahun 2021 yaitu 700 kasus.
"Ada peningkatan 61 kasus dari tahun sebelumnya," katanya.
Selain itu, untuk kasus yang ditangani reserse kriminal, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian di tahun 2022.
Diantaranya, kasus pembakaran dan pengrusakan secara massal kepada PT Gunung Aji Jaya (GAJ) di Kampung Negeri Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Peristiwa yang melibatkan 19 tersangka tersebut terjadi pada 19 November 2022.
Kasus tersebut menjadi perhatian, karena dalam penyelesaian kasus tersebut melibatkan ratusan jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, serta anggota brimob.
Kemudian, kasus penemuan mayat di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Mayat tersebut ditemukan pada 25 Juni 2022," kata Kapolres.
Dan selanjutnya, kasus penemuan mayat di Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah pada 17 Juli 2022.
Kapolres mengatakan, kasus tersebut menjadi perhatian publik dan kepolisian karena mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Polres Lampung Tengah Sebar 561 Personel Pengamanan Nataru
Baca juga: Polres Lampung Tengah Ringkus Pencuri Motor dan Penadahnya di Lampung Timur
Korban dianiaya oleh tujuh rekannya hingga tewas lantaran permasalahan SIM card ponsel.