Berita Lampung

Oknum Jaksa Digerebek Suami sedang Bersama Pria Lain di Kamar Hotel Bandar Lampung

Oknum jaksa, terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung, Lampung.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Suasana Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Lampung, Senin (2/1/2023). Oknum jaksa digerebek suami sah bersama pria lain di satu kamar hotel yang ada di Jala RA Kartini, Bandar Lampung, Minggu (1/1/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar lampung - Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama VB suami sah melakukan penggerebekan terhadap istri, yang diduga sebagai oknum jaksa inisial MN (38).

Oknum jaksa perempuan tersebut digerebek saat berada di dalam kamar hotel bersama pria lain, yang diduga oknum pengacara berinisial RM (30), Minggu (1/1/2023) di Bandar Lampung.

Oknum jaksa dan pria tersebut bukan sebagai pasangan suami istri yang sah. Terduga pasangan selingkuh ini tidak berkutik saat digerebek berada di dalam satu kamar hotel di Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Kompol Dennis Arya Putra menuturkan, penggerebekan pasangan selingkuh tersebut bersama dengan suami sah dari oknum jaksa perempuan. 

Baca juga: Dinas PU Bandar Lampung Bakal Perbaiki 200 Ruas Jalan Lingkungan di Tahun 2023

Baca juga: Jembatan Penghubung Pemkot Bandar Lampung dan Masjid Al Furqon Ditaksir Telan Anggaran Rp 2 Miliar

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Lantas polisi bersama suami sah secara jelas melihat benar bahwa keduanya sedang dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.

"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.

"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," imbuh Kompol Dennis Arya Putra.

Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Kompol Dennis mengungkapkan, bahwa pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur.

Pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut memakai baju berwarna abu-abu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved