Berita Lampung

Polres Lampung Timur Mengungkap 121 Kasus Narkoba Sepanjang 2022

Dari 121 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Lampung Timur,  diamankan tersangka sebanyak 135 orang. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengungkap 121 kasus narkoba sepanjang 2022. 

November 2022, ada 10 kasus dengan tersangka sebanyak 12 orang. Barang bukti yaitu sabu-sabu seberat 1,07 gram, ganja 1,66 gram, tembakau sintetis seberat 1,77 gram dan obat-obatan berbahaya sebanyak 5.465 butir. 

Desember 2022, pihaknya mengungkapkan 4 kasus dan mengamankan 4 tersangka, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,44 gram. 

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri mengatakan pihaknya akan menindak tegas para pelaku ataupun tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba

"Kami sat Narkoba Polres Lampung Timur akan mengupayakan terciptanya keamanan terkhusus untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur," ujarnya, Senin (2/1/2022) di Lampung Timur, Lampung

Ia mengimbau kepada masyarakat, agar tidak terlibat dalam peredaran dan menjauhi segala bentuk narkoba

"Generasi muda terutama, jangan sampai terjerumus ke dalam hal-hal buruk, terlebih ke narkoba," katanya. 

"Orang tua harus bisa juga memantau pergaulan anak, mengontrol apa saja aktivitas yang dilakukan anak," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved