Berita Lampung

Sudah Berdamai, Kejati Lampung Tetap Lanjutkan Pemeriksaan Jaksa Diduga Selingkuh

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan melanjutkan pemeriksaan terhadap oknum jaksa wanita inisial MN yang diduga berselingkuh.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribun Lampung/Demi Saputra
Koordinator Intel Kejati Lampung Ahmad Patoni (kiri) bersama Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat menggelar konferensi pers terkait jaksa diduga selingkuh dengan pengacara di Ruang Rapat Intel Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023). 

RM mengatakan, NN bersama anak-anaknya berada di kamar lantai atas. "Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinahan dengan oknum jaksa," kata dia.

Kejati Menyayangkan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyayangkan ada oknum jaksa yang diduga berselingkuh dengan pria lain. Kasus dugaan perselingkuhan itu bahkan digerebek langsung pihak Polresta Bandar Lampung bersama suami sah sang oknum jaksa.

"Kalau memang itu terjadi, tentu kami sangat menyayangkan kejadian itu. Selanjutnya kami akan mengambil sikap, terkait kebenaran berita yang sudah beredar," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana kepada awak media, kemarin.

Disinggung apakah akan ada pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut, Made belum bisa memberikan keterangan mendalam.

"Nanti kami informasikan lagi, karena itu kewenangan bidang pengawasan," ujar I Made Agus Putra.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved