Berita Lampung

770 Kasus Perceraian di Lampung Barat Selama Tahun 2022, Meningkat Dibanding 2021

Pengadilan Agama Krui di Lampung Barat mencatat 770 kasus perceraian telah terjadi di Lampung Barat, Lampung selama tahun 2022.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Humas Pengadilan Agama Krui di Lampung Barat, Arif Fortunately. 770 kasus perceraian di Lampung Barat selama tahun 2022, meningkat dibanding 2021. 

Selain itu, Arif mengaku, pihaknya juga telah berhasil menyelesaikan perkara melalui mediasi sehingga tidak terjadi perceraian.

Sebab menurutnya, tidak semua masalah harus diselesaikan dengan perceraian oleh kedua belah pihak.

Namun, kedua pihak juga harus mempertimbangkan dampak apa yang akan ditimbulkan ketika nantinya terjadi perceraian.

Terakhir Arif pun berharap, data yang disampaikan ini bisa menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan program strategis yang dapat menekan angka perceraian.

Pemerintah daerah perlu mempertimbangkan hal tersebut, karena menurutnya, perlu ada langkah yang tepat dari pihak terkait agar tidak terjadi hal seperti ini.

"Tentunya di sini sangat diperlukan kerjasama antar semua sektor khususnya instansi terkait agar semakin perduli dan memberikan sosialisasi ataupun hal lain terkait pernikahan,” harap Arif.

“Kemudian nantinya hal itu akan membuat pasangan suami istri yang bakal menikah benar-benar merasa siap dan matang untuk berumah tangga," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved