Berita Lampung
Komisi I DPRD Metro, Lampung Pertanyakan Mundurnya 3 Pejabat Selama 2022
Komisi I DPRD Metro menyarankan agar Pemkot segera melakukan pembenahan terhadap sistem kepegawaian.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Lampung menyayangkan aksi mundurnya tiga pejabat sepanjang tahun 2022.
DPRD juga mempertanyakan alasan sebenarnya kemunduran tiga pejabat tersebut serta pola kepemimpinan Walikota Metro, Lampung Wahdi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Lampung Didik Isnanto mengatakan, kemunduran tiga pejabat tersebut menjadi fenomena yang penuh dengan tanda tanya.
"Yang pertama kami menyayangkan, mengapa seorang kepala OPD bisa mundur di tengah jalan dan itu juga dengan waktu yang tidak terlalu lama antara satu dan yang lainnya," ujarnya, Kamis (5/1/2023).
"Ini tentunya menjadi catatan kami, apakah ini ada intervensi Kepala Daerah atau ada tekanan lain dari pihak luar. Itu yang akan kami pelajari dahulu supaya dapat diketahui," imbuhnya.
Didik menduga, terdapat dua hal yang dimungkinkan menjadi faktor utama mundurnya para pejabat di Metro.
Baca juga: Komisi I DPRD Metro Lampung Nilai OPD Tak Paham Regulasi Peredaran Minuman Beralkohol
Baca juga: DPRD Metro Minta Pemkot Prioritaskan Penanganan Banjir dan Perbaikan Jalan
Mulai dari pola perekrutan pejabat hingga perlindungan pemangku kebijakan.
"Ada dua kemungkinan kesalahan yang perlu ditelisik, pertama pola rekrutmen pejabat yang mengambaikan dedikasi dan integritas atau yang kedua pola pembinaan atau pola mengerakkan yang hanya mengejar target angka tanpa memberikan independensi dan perlindungan dalam mengambil kebijakan," ungkapnya.
Dirinya menilai, alasan seorang pejabat yang mengundurkan untuk fokus pada karir kedokterannya merupakan hal yang kurang dapat diterima.
"Kalau alasan para pejabat yang mengundurkan diri ini untuk berfokus pada karir, saya fikir itu alasan yang normatif dan bukan suatu alasan yang dapat dipertanggungjawabkan," bebernya.
"Karena untuk menjadi seorang pejabat kan sudah di sumpah, dan dalam sumpahnya pejabat itu berjanji untuk mengupayakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi. Sekarang sudah diatas kok malah mundur, tentu ini yang menjadi catatan kita," tambahnya.
Didik Isnanto juga menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dapat melakukan evaluasi terhadap sejumlah persoalan yang berdampak pada mundurnya sejumlah pejabat.
"Munculnya fenomena ini seharusnya menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah, mengapa hal ini bisa terjadi. Dan saya rasa kami perlu tahu alasan yang sebenarnya agar dapat kita carikan solusi bersama," terangnya.
"Ini menjadi pertanyaan publik, apa alasan sebenarnya mengapa banyak pejabat yang mundur. Ini tentunya menjadi fenomena yang menghebohkan masyarakat di Metro. Saat orang berebut untuk menempati posisi-posisi itu, kok ini malah sebaliknya, yang sudah menjabat justru mundur dari jabatannya," sambungnya.
Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro, Indra Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-I-DPRD-Kota-Metro-Lampung-Didik-Isnanto.jpg)