Berita Lampung

Inspektorat Peisisr Barat Rencana buat Maklumat Kerugian Negara Rp 15 Miliar

"Hingga saat ini kerugian negara yang berhasil kita selamatkan dari pihak rekanan baru 502 juta," jelas Inspektur Pesisir Barat, Hendri Dunan.

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Inspektur Pesisir Barat, Hendri Dunan. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Inspektorat Peisisr Barat Lampung berusaha mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh pihak rekanan dari sejumlah proyek bermasalah.

Dari catatatan Inspektorat Peisisr Barat Lampung, terdapat sejumlah proyek bermasalah dari tahun 2014 hingga 2020.

Berdasarkan data Inspektorat Peisisr Barat Lampung proyek bermasalah melibatkan sebanyak 155 rekanan dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 15 Miliar.

"Hingga saat ini kerugian negara yang berhasil kita selamatkan dari pihak rekanan baru 502 juta," jelas Inspektur Pesisir Barat, Hendri Dunan. Jumat (6/1/2023).

Dari 155 rekanan tersebut pada 2022 baru 55 rekanan yang sudah dikeluarkan Surat Kuasa Khusus (SKK).

Baca juga: Inspektorat Pesisir Barat Lampung Lacak Keberadaan Rekanan Rugikan Negara Rp 15 Miliar

Sementara daru 55 rekanan yang dikirimkan SKK, hingga saat ini baru 12 rekanan yang telah lunas.

Dikatakan Hendri, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan maklumat agar kerugian negara itu dikembalikan pihak rekanan.

"Saya akan buat maklumat nanti saya umumkan, kalau masih juga membandel akan langsung kita serahkan ke Pidana khusus," katanya.

Hendri mengungkapkan, pihaknya merasa sudah tidak dihargai oleh pihak rekanan, sebab sudah dua kali dilayangkan surat penagihan belum juga digubris.

"Bahkan ada yang tidak menggubris, tidak menghargai upaya yang dilakukan Pemkab melakukan penagihan untuk mengembalikan kerugian negara yang mereka timbulkan," bebernya.

Selain itu, pihaknya juga akan segera mengirimkan surat penagihan yang ke tiga kepada pihak rekanan.

Jika dengan surat penagihan yang ketiga ditambah dengan maklumat ternyata belum juga dibayar artinya pihak rekanan sudah tidak lagi menghargai upaya yang kita lakukan. 

Pada prinsipnya, kata dia, pihaknya berusaha mengembalikan kerugian negara tersebut, agar dana itu dapat digunakan kembali untuk  pembangunan Pesisir Barat.

"Kalau 15 miliar ini kita gunakan membangun sekolah, sudah dapat berapa sekolah yang dibangun," imbuhnya.

Saat disingung kenapa tidak langsung diserahkan saja ke Pidsus, Hendri menjelaskan, pada prinsipnya pihaknya berusaha bagaimana mengembalikan kerugian negara ini sebaik mungkin, bukan bagaimana memenjarakan orang sebanyak-banyaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved