Berita Lampung
Kejati Lampung Sidik Dugaan Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Rp 3,6 Miliar
Kejati menaikkan kasus dugaan korupsi dari penyelidikan jadi penyidikan Disperkim Lampung Utara senilai Rp 3,6 miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Setelah itu menurut Made, oknum pada Disperkim Lampura tersebut mengusulkan anggaran di bawah Rp 100.000.000 agar dapat dilakukan pengadaan langsung.
Kemudian pihak Disperkim Lampura membentuk tim untuk mencari dan meminjam perusahaan jasa konsultansi untuk dipilih langsung sebagai penyedia dalam kegiatan perencanaan RTLH.
Selanjutnya pihak Disperkim Lampura membuat sendiri hasil pekerjaan kegiatan perencanaan RTLH yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya.
"Jadi dibuat seolah-olah penyedia yang melaksanakan kegiatan perencanaan," kata Made.
Ia mengatakan, bahwa dengan adanya kegiatan perencanan fiktif RTLH yang tidak diikuti dengan kegiatan fisik.
Baca juga: Bantah OTT, Kejati Lampung: Pemeriksaan Internal Jaksa Pringsewu
Baca juga: Peserta Musprov Forki Lampung Laporkan Hannibal ke Kejati Lampung Dugaan Penggelapan LKPj
Maka program kegiatan perencaan tersebut tidak memiliki nilai manfaat.
"Bahwa atas kegiatan perencanaan RTLH telah dilakukan pencairan dan atas permintaan dari pihak oknum di Disperkim Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura).
"Jadi uang yang telah dicairkan tersebut diminta kembali ke oknum di Disperkim Lampura," kata Made.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Banjir dan Longsor di Pesawaran Akibat Hujan Deras, Tak Ada Korban Jiwa |
![]() |
---|
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.