Tambang Emas Ilegal di Lampung Selatan
Para Pelaku Tahu Lokasi di Katibung Lampung Selatan Ada Kandungan Emas
Para pelaku tambang emas ilegal sudah tahu di Dusun Sinar Laut, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan miliki kandungan emasnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Para pelaku tambang emas ilegal sudah tahu di Dusun Sinar Laut, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan miliki kandungan emasnya.
Hal itu diungkap saat ekpose kasus tambang emas ilegal yang digelar Polres Lampung Selatan, Polda Lampung di halaman Polres Lampung Selatan, Polda Lampung, Jumat (6/1/2023).
Selanjutnya Polres Lampung Selatan, Polda Lampung masih terus lakukan pendalaman terhadap kasus tambang emas ilegal di Dusun Sinar Laut, Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan ini.
Kasus tambang emas ilegal tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/ A/1 /1/ 2023 / Spkt.satreskrim / Res Lamsel / Polda Lampung, pada 4 Januari 2023.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan saat melakukan pengamananan terhadap kasus tambang emas ilegal pihaknya mendapatkan 4 orang
Namun dalam pengembangannya, kata Edwin, pihaknya hanya mengamankan 3 pelaku saja.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan 18 Alat Tambang Emas Ilegal di Katibung
Baca juga: Polres Lampung Selatan Ungkap Tambang Emas Ilegal di Katibung
Satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tambang emas ilegal tersebut tidak memenuhi unsur.
Edwin mengatakan ketiga pelaku memiliki peran yang sangat vital yakni pemilik lahan.
Lanjutnya, para pelaku mengetahui betul bahwa di lokasi tambang tersebut terkandungan emas.
Sampai saat ini, kata Edwin, pihaknya masih melalukan penyelidikan dan pendalaman kasus tambang emas ilegal tersebut.
Jika dalam pengembangannya, pihaknya menemukan pelaku lain dalam kasus tambang emas ilegal tersebut, akan dilakukan pengejaran.
"Kita masih mendalami kasus. Kita akan mengorek keterangan lebih dalam dari para pelaku. Pastinya nanti mereka akan memberitahu jika ada pelaku lain," katanya.
"Jika ada pelaku lain, maka akan segera kita lakukan pengejaran," tegasnya.
Pihaknya berkomitmen memberantas segala tindak pidana tambang emas ilegal yang ada di wilayah hukumnya.
Sebelumnya Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan 3 Pelaku dalam kasus tambang emas ilegal yang beroperasi diwilayah hukumnya.
Pelaku bernama Soni Harsono (53) Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat. Adnan (54) Kelurahan Mandalahayu, Kecamatan Salopan, Provinsi Jawa Barat dan Elman Purba (52) Perumahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Seneng, Kota Bandar Lampung.
Lanjut Edwin, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda.
Pelaku Soni dan Adnan hanya bekerja mengumpulkan batu yang diduga mengandung emas.
Satu pelaku lain atas nama Elman Purba merupakan pemilik alat dan pemilik lahan.
Selain mengamankan tiga pelaku, kata Edwin, pihaknya juga mengamankan 18 alat yang digunakan untuk menambang emas tersbebut.
Baca juga: Polres Lampung Selatan Masih Buru Pengguna Sabu di Gayam, Kabur saat Polisi Dihalang Warga
Baca juga: Dua Personel Polres Lampung Selatan Dipecat Gara-gara Tersandung Kasus Narkoba
"Dengan rincian sebagai berikut 18 buah tabung besi gelondong, 1 buah dinamo, 2 buah ember, 1 buah poli alat untuk memutar, 7 buah karung kecil berisi batu yang sudah ditumbuk, 2 buah karung berisi batu-batuan yang belum ditumbuk, 1 buah alat pelebur," katanya.
Sebelumnya Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Katibung melaksanakan kegiatan pengecekan terkait informasi adanya kegiatan tambang emas ilegal di Dusun Sinar Laut, Desa Sidomekar Kecamatan Katibung, Lampung Selatan.
"Pada Rabu 4 Januari 2023 sekira pukul 01.00 WIB Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polsek Katibung melaksanakan kegiatan pengecekan terkait informasi adanya kegiatan tambang dan didapati ada 3 titik lubang tambang mas di sana," kata Edwin.
"Dengan rincian, 1 lubang arah barat, 1 lubang tengah lembah, 1 lubang arah timur," jelasnya.
Kemudian, dari tempat itu didapatkan kumpulan alat, berupa 18 buah tabung besi gelondongan yang sedang beroperasi untuk mengolah batu hasil tambang untuk menjadi emas.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Para Pelaku Tambang Emas Ilegal di Katibung Lampung Selatan Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Janji Berantas Tindak Pidana Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Pelaku Baru Pertama Menambang Emas secara Ilegal di Katibung Lampung Selatan |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Amankan 3 Pelaku dan 18 Alat Tambang Emas Ilegal di Katibung |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Ungkap Tambang Emas Ilegal di Katibung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.