Berita Terkini Artis
Rozy Bantah Berbuat Asusila dengan Ibu Mertua, Ngaku Cuma Mau Curhat
Imbas podcast Denny Sumargo yang membahas soal kasus viral menantu selingkuh dengan ibu mertua, kini ada klarifikasi dari pihak menantu.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Kiki Novilia
Jumhadi mengungkapkan jika pihaknya sudah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten atas Undang-Udang ITE (UU ITE).
Tuntutan itu lantaran Rozy merasa disudutkan oleh Denny Sumargo di podcast bersama Norma Risma.
Kuasa hukum Rozy menyebut Denny Sumargo yang memviralkan kasus perselingkuhan kliennya dengan ibu mertua.
Sehingga, lanjut Jumhadi, Rozy saat ini dihujat habis-habisan lantaran dinilai salah padahal ia menilai kliennya tidak salah.
“Makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak,” ujar kuasa hukum Rozy, Jumhadi ditemui di Mapolda Banten.
“Kami melaporkan di sini UU ITE nya,” sambungnya.
Dalam kesempatan itu, Jumhadi membantah pernyataan Norma Risma yang menyebut kliennya digerebek bersama ibu Norma Risma, tanpa mengenakan pakaian dan diarak warga.
Postingan Norma Risma di beberapa media sosial pun ikut dibantah oleh Jumhadi.
Pasalnya, kliennya membantah semua tudingan yang dilayangkan Norma Risma kepadanya.
Intinya tidak sesuai dengan yang dia viralkan itu, sewaktu ketemu sama saudara Denny Sumargo,” ucapnya.
Jumahdi pun meminta Norma Risma membuktikan apa yang dikatakannya ke publik tentang kliennya.
“(Ucapan Norma di podcast Denny Sumargo) Yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” lanjutnya.
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)
Tiara Andini Curhat Pengalaman Tak Enak Bertemu Pejabat, Diminta Tukar Kursi Pesawat |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana seusai Ditalak Suami, Sudah Tak Punya Rasa |
![]() |
---|
Marshel Widianto Hapus Postingan Setelah Jerome Polin Bongkar Bayaran Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Lisa Mariana Ternyata Sudah Lama Pisah Ranjang dengan Suami |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lanjutkan Proses Hukum Lisa Mariana Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.