Berita Terkini Nasional

Kasus Oknum Polisi Jual Istri Ikut Menyeret 2 Anggota Polri Lainnya

Kedua anggota Polri yang terlibat dalam kasus oknum polisi jual istri ke sesama anggota polisi tersebut berpangkat Iptu dan AKP.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Kasus oknum polisi jual istri ke rekan sesama anggota polisi ikut menyeret dua anggota Polri lainnya. 

Tribunlampung.co.id - Kasus oknum polisi jual istri ke rekan sesama anggota polisi di Jawa Timur turut menyeret dua anggota Polri lainnya.

Kedua anggota Polri yang terlibat dalam kasus oknum polisi jual istri ke sesama anggota polisi tersebut berpangkat Iptu dan AKP yang berdinas di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Sedangkan oknum polisi yang tega jual istri ke sesama anggota polisi berpangkat Aiptu dengan inisial AR.

Ketiga oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur tersebut dilpaorkan oleh istri Aiptu AR, yang berinisial MH.

Mereka dilaporkan mengenai perkara yang berkaitan dengan asusila terhadap MH.

Baca juga: Fajar Sadboy Tertawa Kiky Saputri Gembira Sambil Tepuk Tangan

Baca juga: Dekat Makam Eril Muncul Mata Air, Ridwan Kamil Langsung Rencakan Peruntukannya

Nasib oknum polisi yang paksa istri melayani temannya sesama anggota polisi kini ditangkap Polda Jawa Timur.

Seorang oknum polisi yang tega menjual istri kepada rekan-rekannya sesama anggota polisi di Jawa Timur, diketahui berpangkat Aiptu dengan inisial AR.

Aiptu AR merupakan oknum polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.  

Bidang Propam Polda Jawa Timur menangkap Aiptu AR pada Selasa (3/1/2023).

Penangkapan Aiptu AR atas laporan istrinya sendiri yang juga seorang anggota Bhayangkari inisial MH (41).

Anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur (Jatim) karena diduga terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi yang melibatkan istrinya.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Namun, pihaknya mengaku masih menunggu hasil penyelidikan tekait kasus Aiptu AR yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Hingga Jumat (6/1/2023Z), Dirmanto menegaskan bahwa Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jawa Timur.

"Iya nanti kita lihat dulu, hasilnya seperti apa."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved