Berita Terkini Nasional

Kasus Oknum Polisi Jual Istri Ikut Menyeret 2 Anggota Polri Lainnya

Kedua anggota Polri yang terlibat dalam kasus oknum polisi jual istri ke sesama anggota polisi tersebut berpangkat Iptu dan AKP.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Kasus oknum polisi jual istri ke rekan sesama anggota polisi ikut menyeret dua anggota Polri lainnya. 

Laporan tersebut masing-masing sebagai berikut:

- Aiptu AR dilaporkam atas tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

- Iptu MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan terhadap MH.

- AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual, dan pesta seks.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," terang Yongky.

Terkait dengan laporan pelanggaran perkara ITE, Yongki menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan karena AKP H mengirimkan gabar alat vital kepada Aiptu AR.

Hal itu dilakukan untuk ditunjukkan kepada MH dengan maksud bahwa AKP H ingin menyetubuhi MH.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved