Berita Terkini Nasional

Kasus Oknum Polisi Jual Istri Ikut Menyeret 2 Anggota Polri Lainnya

Kedua anggota Polri yang terlibat dalam kasus oknum polisi jual istri ke sesama anggota polisi tersebut berpangkat Iptu dan AKP.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Kasus oknum polisi jual istri ke rekan sesama anggota polisi ikut menyeret dua anggota Polri lainnya. 

"Kalau memang ditemukan yang lain, nanti bisa ditindaklanjuti," ujarnya, dikutip dari Tribunjatim.com, Jumat (6/1/2023) malam.

Lalu, bagaimana kronologi terkait kasus Aiptu AR yang ditangkap oleh Polisi karena terlibat kasus kekerasan seksual dan pornografi?

Berikut kronologi kasus Aiptu AR yang sedang ramai dibicarakan karena diduga menjual tubuh istrinya sendiri.

1. Dilaporkan Istri Sendiri

Baca juga: Ribut di Organ Tunggal, Pemuda di Pesawaran Lampung Tewas Ditikam

Baca juga: Kini Judika Harus Mempertimbangkan Waktu Istirahat, Keluarga Khawatir

Berawal dari MH (41), istri dari Aiptu AR yang melaporkan sang suami ke Propam Polda Jawa Timur karena sudah tidak kuat menghadapi perilaku menyimpang sang suami terkait kasus kekerasan seksual, asusila, dan pornografi.

MH mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat, kemudian diterima oleh Propam Polda Jawa Timur. Dikutip dari Wartakotalive.com.

"Iya (istri sah Aiptu AR, terlapor berinisial MH)," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

MH juga melaporkan, bahwa AR sudah membiarkan dirinya disetubuhi oleh orang lain.

Di mana orang lain tersebut adalah rekan-rekan Aiptu AR, sesama anggota polisi.

AR diduga sengaja menjual tubuh istrinya tersebut kepada sesama rekannya di kepolisian.

2. Aiptu AR Ditangkap

Kemudian, pada Selasa (3/1/2023), Aiptu AR ditangkap oleh anggota Bidang Propam Polda Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," ujar Neneng, Jumat (6/1/2023).

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," jelas Neneng Dyah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved