Berita Lampung

Polisi Ringkus Remaja 16 Tahun Tersangka Penganiayaan di Pesawaran Lampung

Remaja berinisial SA (16) berhasil ditangkap Tekab 308 Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi borgol. Pria tagih utang berujung bui di Surabaya, Jawa Timur. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Remaja berinisial SA (16) berhasil ditangkap Tekab 308 Polsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung.

Penangkapan SA tersebut atas dugaan penganiayaan disertai pembunuhan kepada DS (23) warga Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Gedong Tataan, Polres Pesawaran, Polda Lampung, Kompol Hapran mengatakan, pelaku yang masih remaja tersebut merupakan pelajar yang bersekolah di salah satu SMA di Gedong Tataan.

Sedangkan korban merupakan pegawai honorer staf keuangan DPRD Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Hapran menjelaskan, pada saat kejadian pelaku berada di di Desa Karang Anyar, Dusun Kesugihan, Kecamatan Negeri Katon untuk menonton organ tunggal.

“Saat menonton organ tunggal pelaku sempat ribut korban pada pukul 01.30 WIB,” kata Hapran, Sabtu (7/1/2023).

Lanjut Hapran, pelaku dengan korban yang ribut tersebut berhasil dilerai oleh penonton lainnya yang juga berada disana.

Baca juga: Listrik Nunggak, Pria di Bandar Lampung Diduga Jadi Korban Penganiayaan Oknum Pegawai PLN

Baca juga: Sempat Kabur, Pelaku Penganiayaan Anak Di Bawah Umur di Pesisir Barat Lampung Serahkan Diri

“Namun, pada pukul 02.00 WIB korban sudah ditemukan tergeletak di pinggir jalan samping tenda,” katanya.

Hapran mengatakan, dalam keadaan tergeletak di pinggir jalan tersebut, korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri.

“Dalam keadaan tak sadarkan diri tersebut, terdapat luka tusukan di dada sebelah kiri yang menembus paru-paru,” ucapnya.

Dalam keadaan bersimbah darah tersebut, korban langsung dibawa ke RSUD Pesawaran Lampung untuk  diberikan pertolongan medis.

“Setelah diberikan tindakan medis di rumah sakit, korban tidak sadarkan diri dan pada pukul 02.30 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

“Setelah dinyatakan meninggal, pelaku dibawa kerumah duka yang berada di Dusun Kota Dalom RT 002 RW 002, Desa Kota Dalom, Kecamatan Way Lima,” imbuhnya.

Dalam kasus penganiayaan disertai pembunuhan tersebut, Unit Reskrim Polsek Gedong Tataan Polres Pesawaran berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang saat itu sudah diketahui identitasnya.

“Kami telah menangkap pelaku pembunuhan yang berinisial SA (16) warga Desa Kagungan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.

Hapran mengatakan, dalam kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Pesawaran untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

( Tribunlampung.co.id / Oky Indra Jaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved