Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Sangkal Video Polisi Distribusikan Rokok Ilegal
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan menyangkal video tersebut berkaitan dengan oknum polisi yang mendistribusikan rokok ilegal.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah kembali viral usai adanya video yang beredar di media sosial yang diduga menunjukkan oknum berseragam polisi dalam aktivitas bongkar muat rokok ilegal di wilayah Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kepada awak media, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Devrat Aolia Arfan menyangkal video tersebut berkaitan dengan oknum polisi yang mendistribusikan rokok ilegal.
Namun, Devrat membenarkan bahwa beberapa waktu lalu terdapat aktivitas bongkar barang di sebuah gudang di kawasan Lingkar Barat, Kampung Adijaya, sebagaimana terekam dalam video yang beredar.
Dia mengatakan, gudang tersebut merupakan tempat bongkar muat umum yang digunakan untuk berbagai jenis barang, bukan lokasi khusus penyimpanan atau distribusi rokok.
“Saat personel Polres Lampung Tengah dan Polsek setempat mendatangi lokasi, gudang dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan,” kata Devrat saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Devrat melanjutkan, jajaran Polres Lampung Tengah juga telah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai serta Ditreskrimsus Polda Lampung untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.
Selain itu, Sipropam Polres Lampung Tengah juga sedang mendalami keberadaan anggota berseragam polisi dalam video tersebut untuk memastikan apa peran dan kegiatan yang bersangkutan di lokasi.
“Kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang berkembang dengan profesional dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dan rekan media dalam memberikan informasi, serta memastikan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
Devrat mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atas potongan video yang beredar, dan menunggu hasil penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Pemprov Lampung Ingatkan Bahaya Kerusakan Hutan, Dorong Perhutanan Sosial |
![]() |
---|
Disdikbud Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
UMKM di Lampung Didominasi Level Mikro, Terbanyak Perdagangan |
![]() |
---|
7 Ton Kopi Bubuk Lampung Senilai Rp 753 Juta Diekspor ke Hong Kong |
![]() |
---|
Tapis Pringsewu dari Hobi Menjadi Ladang Rezeki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.