Berita Lampung
Pemprov Lampung Ingatkan Bahaya Kerusakan Hutan, Dorong Perhutanan Sosial
Data Dinas Kehutanan mencatat, sekitar 80 persen kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi telah dimanfaatkan oleh manusia.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kawasan hutan untuk lebih aktif membina petani hutan.
Menurutnya, penyusunan dokumen Integrated Area Development berbasis perhutanan sosial sudah mendesak dilakukan agar pembinaan lintas sektor bisa berjalan dan mendapat dukungan anggaran yang sah dari pemerintah daerah.
Ajakan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung, M. Firsada, mewakili Gubernur Mirza dalam upacara bulanan di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (17/9/2025).
“Hutan bukan sekadar hamparan hijau, tetapi sebuah entitas hidup dan sumber penghidupan bagi masyarakat,” kata Firsada saat menyampaikan sambutan gubernur.
Ia menyinggung maraknya bencana alam, termasuk banjir, yang kerap terjadi saat musim hujan.
Menurutnya, kondisi tersebut erat kaitannya dengan perubahan fungsi kawasan hutan yang beralih menjadi budidaya monokultur maupun permukiman.
Data Dinas Kehutanan mencatat, sekitar 80 persen kawasan hutan yang menjadi kewenangan provinsi telah dimanfaatkan oleh manusia.
“Kerusakan hutan pada akhirnya berdampak pada kita semua. Karena itu, perhutanan sosial hadir sebagai solusi. Petani tidak lagi dianggap penggarap ilegal, tapi mitra sah untuk mengelola hutan dengan pola agroforestri yang memberi manfaat ekonomi sekaligus memulihkan fungsi lingkungan,” jelasnya.
Firsada menambahkan, saat ini lebih dari 94 ribu kepala keluarga menggantungkan hidup dari kawasan hutan.
Nilai transaksi ekonomi dari hasil perhutanan sosial mencapai lebih dari Rp 300 miliar.
“Angka ini membuktikan, hutan bisa menyejahterakan warga sekaligus tetap hijau jika dikelola dengan bijak,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pencatatan data produksi perhutanan sosial. Pasalnya, masih ada komoditas hasil hutan yang tidak tercatat dalam data resmi sektor pertanian, perkebunan, maupun peternakan.
“Pemerintah punya keterbatasan untuk mengawasi langsung seluruh kawasan hutan. Karena itu, melibatkan masyarakat sebagai garda terdepan adalah pilihan terbaik. Dengan menjaga hutan, sesungguhnya kita sedang menjaga kehidupan kita sendiri,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Gubernur mengajak semua pihak untuk peduli terhadap hutan dan petani hutan.
“Mari kita wujudkan Lampung yang hijau, lestari, dan sejahtera. Kita buktikan kepada dunia bahwa kita bangsa yang mampu menjaga kekayaan alamnya,” ucapnya.
Upacara bulanan Pemprov Lampung tersebut dipimpin oleh Polisi Kehutanan dari Dinas Kehutanan Provinsi Lampung yang bertindak sebagai petugas upacara.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Prakiraan Cuaca Lampung Rabu 20 Mei 2026, Sebagian Besar Wilayah Diguyur Hujan |
|
|---|
| Penyebab Rumah ASN di Pringsewu Ludes Dilahap Si Jago Merah, 3 Unit Damkar Diterjunkan |
|
|---|
| Pecatan TNI AU Diciduk Polisi, Sita BB Senjata Api dan 87 Butir Pil Ekstasi |
|
|---|
| BGN Bakal Setop Operasional Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas |
|
|---|
| Kebakaran Rumah Milik ASN di Pringsewu Pertama Kali Diketahui Warga Kebetulan Lewat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pemprov-Lampung-ingatkan-bahaya-kerusakan-hutan.jpg)