Berita Lampung

BGN Bakal Setop Operasional Dapur MBG yang Tak Penuhi Standar Higienitas

BGN tegaskan dapur MBG di Lampung yang tak memenuhi standar higienitas dan pelayanan bakal langsung disuspend tanpa pengecualian.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BAKAL SETOP OPERASIONAL - Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana (paling kiri) bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kedua dari kiri) saat diwawancarai seusai pelantikan pengurus DPW Gapembi Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026). BGN menegaskan tak akan ragu menghentikan operasional SPPG yang tak memenuhi standar pelayanan dan higienitas. 

Ringkasan Berita:
  • BGN ancam suspend dapur MBG tak standar. Higienitas makanan jadi fokus utama pemerintah.
  • Target program MBG ditegaskan harus zero incident. Seluruh dapur MBG dievaluasi setiap hari.
  • Lampung kini memiliki 1.158 dapur MBG. Sertifikat higienitas dapur terus dipercepat pemerintah.
  • UMKM lokal didorong terlibat pasok kebutuhan dapur. Gapembi diminta jaga kualitas layanan MBG.

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung kini jadi sorotan, terutama soal kualitas dapur dan keamanan makanan yang disebut menjadi prioritas utama pemerintah.

Badan Gizi Nasional (BGN) bahkan menegaskan tak akan ragu menghentikan operasional SPPG yang tak memenuhi standar pelayanan dan higienitas.

Komitmen itu disampaikan Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana, usai pelantikan pengurus DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

Menurut Tengku, evaluasi terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan setiap hari sesuai SOP dan petunjuk teknis yang berlaku. Ia menekankan, aspek higienitas dan keamanan pangan menjadi perhatian utama agar program MBG berjalan tanpa insiden.

“Kita targetkan zero incident. Tidak ada lagi kejadian-kejadian menonjol. Kalau ada SPPG yang standarnya tidak baik, distribusinya kurang baik, tata kelolanya kurang baik, itu kita suspend tanpa terkecuali siapa pun itu,” katanya.

Baca juga: Pelantikan GAPEMBI Lampung, SPPG Tak Sesuai Standar akan Disanksi 

Selain pengawasan ketat, BGN bersama pemerintah daerah juga tengah mendorong percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh dapur MBG di Lampung. Koordinasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan agar setiap SPPG memenuhi standar operasional dan kesehatan yang ditetapkan.

Hal itu disampaikan Tengku seusai pelantikan pengurus DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

Menurut Tengku, aspek higienitas dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG di seluruh daerah, termasuk di Lampung.

“Kita targetkan zero incident. Tidak ada lagi kejadian-kejadian menonjol. Kalau ada SPPG yang standarnya tidak baik, distribusinya kurang baik, tata kelolanya kurang baik, itu kita suspend tanpa terkecuali siapa pun itu,” katanya.

Ia menjelaskan, BGN bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan pengelola SPPG menjadi kunci agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan dan kelayakan operasional.

“Dengan Pak Gubernur dan kepala daerah semua harus bersinergi dan berkolaborasi bagaimana nanti SPPG tersebut mudah mendapatkan SLHS dengan catatan tetap memenuhi persyaratan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Tengku mengungkapkan, saat ini terdapat 1.158 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung.

Jumlah penerima manfaat di setiap SPPG, kata dia, disesuaikan dengan petunjuk teknis, termasuk mempertimbangkan wilayah aglomerasi dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kalau daerah 3T biasanya di bawah 1.000 penerima manfaat. Sedangkan wilayah aglomerasi bisa mencapai lebih dari 2.000 penerima manfaat,” jelasnya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved