Berita Lampung

BGN Targetkan Zero Incident Program MBG, SPPG Tak Sesuai Standar Akan Disanksi

Hal itu disampaikan Tengku seusai pelantikan pengurus DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Provinsi Lampung.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
ZERO INCIDENT - Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana (paling kiri) bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kedua dari kiri) saat diwawancarai seusai pelantikan pengurus DPW Gapembi Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan ketat terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN Tengku Syahdana mengatakan, evaluasi terhadap SPPG dilakukan setiap hari sesuai standard operating procedure (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan Tengku seusai pelantikan pengurus DPW Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

Menurut Tengku, aspek higienitas dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG di seluruh daerah, termasuk di Lampung.

“Kita targetkan zero incident. Tidak ada lagi kejadian-kejadian menonjol. Kalau ada SPPG yang standarnya tidak baik, distribusinya kurang baik, tata kelolanya kurang baik, itu kita suspend tanpa terkecuali siapa pun itu,” katanya.

Ia menjelaskan, BGN bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan pengelola SPPG menjadi kunci agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan dan kelayakan operasional.

“Dengan Pak Gubernur dan kepala daerah semua harus bersinergi dan berkolaborasi bagaimana nanti SPPG tersebut mudah mendapatkan SLHS dengan catatan tetap memenuhi persyaratan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Tengku mengungkapkan, saat ini terdapat 1.158 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah di Lampung.

Jumlah penerima manfaat di setiap SPPG, kata dia, disesuaikan dengan petunjuk teknis, termasuk mempertimbangkan wilayah aglomerasi dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kalau daerah 3T biasanya di bawah 1.000 penerima manfaat. Sedangkan wilayah aglomerasi bisa mencapai lebih dari 2.000 penerima manfaat,” jelasnya.

Selain itu, BGN juga tengah melakukan pendataan ulang penerima manfaat program MBG hingga tingkat desa.

Pendataan tersebut melibatkan koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator wilayah (korwil) agar data penerima manfaat lebih rinci dan akurat, termasuk peserta didik madrasah maupun sekolah yang belum seluruhnya masuk dalam sistem data nasional.

“Kita lakukan sampai tingkat desa supaya penerima manfaat semuanya terdata secara keseluruhan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tengku turut mengapresiasi keberadaan Gapembi sebagai mitra strategis BGN dalam mendukung keberhasilan program MBG.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved