Berita Lampung

Pelantikan GAPEMBI Lampung, SPPG Tak Sesuai Standar akan Disanksi 

BGN menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan Program MBG melalui pengawasan ketat SPPG di Lampung

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PELANTIKAN - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Alven Stony saat sambutan dalam agenda pelantikan GAPEMBI Lampung, Selasa (19/5/2026) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengawasan ketat terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN, Tengku Syahdana mengatakan evaluasi terhadap SPPG dilakukan setiap hari sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Hal itu disampaikan usai pelantikan pengurus DPW GAPEMBI Provinsi Lampung di Ballroom Hotel Radisson, Bandar Lampung, Selasa (19/5/2026).

Menurut Tengku, aspek higienitas dan keamanan pangan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG di seluruh daerah, termasuk di Lampung.

“Kita targetkan zero incident. Tidak ada lagi kejadian-kejadian menonjol. Kalau ada SPPG yang standarnya tidak baik, distribusinya kurang baik, tata kelolanya kurang baik, itu kita suspend tanpa terkecuali siapapun itu,” katanya.

Ia menjelaskan, BGN bersama pemerintah daerah terus mendorong percepatan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, dan pengelola SPPG menjadi kunci agar seluruh dapur MBG memenuhi standar kesehatan dan kelayakan operasional.

“Dengan Pak Gubernur dan kepala daerah semua harus bersinergi dan berkolaborasi bagaimana nanti SPPG tersebut mudah mendapatkan SLHS dengan catatan tetap memenuhi persyaratan dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Tengku mengungkapkan, saat ini terdapat 1.158 SPPG di Provinsi Lampung yang tersebar di berbagai wilayah.

Jumlah penerima manfaat di setiap SPPG, kata dia, disesuaikan dengan petunjuk teknis, termasuk mempertimbangkan wilayah aglomerasi dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Kalau daerah 3T biasanya di bawah 1.000 penerima manfaat. Sedangkan wilayah aglomerasi bisa mencapai lebih dari 2.000 penerima manfaat,” jelasnya.

Selain itu, BGN juga tengah melakukan pendataan ulang penerima manfaat program MBG hingga tingkat desa.

Pendataan tersebut melibatkan koordinator kecamatan (korcam) dan koordinator wilayah (korwil) agar data penerima manfaat lebih rinci dan akurat, termasuk peserta didik madrasah maupun sekolah yang belum seluruhnya masuk dalam sistem data nasional.

“Kita lakukan sampai tingkat desa supaya penerima manfaat semuanya terdata secara keseluruhan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tengku turut mengapresiasi keberadaan GAPEMBI sebagai mitra strategis BGN dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved