Berita Lampung

Satpol PP Bandar Lampung Tertibkan PKL, Pedagang Pasrah

Satpol PP Pemkot Bandar Lampung kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di pedestrian atau trotoar hari ini, Senin (9/1/2023). 

Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Sulis Setia Markhamah
Satpol PP Pemkot Bandar Lampung tertibkan PKL hari ini, Senin (9/1/2023).  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandar Lampung kembali menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang ada di trotoar hari ini, Senin (9/1/2023). 

Satu di antara titik penertiban PKL yang dilakukan Satpol PP Pemkot Bandar Lampung hari ini adalah trotoar ruas Jalan Sultan Agung.

Aldi selaku pedagang buah yang terjaring penertiban Satpol PP Pemkot Bandar Lampung mengaku baru sekali diberi imbauan.

Saat didatangi petugas Satpol PP, dirinya diminta untuk menertibkan dagangannya sendiri sebelum dibongkar paksa.

"Jadi saya disuruh bongkar, daripada diangkut dibawa mereka," ujarnya. 

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Lakukan Rolling Lagi, 6 Pejabat Eselon II Ganti Posisi

Baca juga: 600 Hewan Penular Rabies di Bandar Lampung Sudah Divaksin

Dari pedagang sendiri memang diberi edukasi bahwa Pihak Pol PP Kota Bandar Lampung melakukan penertiban untuk keindahan kota.

Petugas penertiban tersebut mengaku akan terus melakukan sidak dan penyisiran.

Karena itulah, dirinya sebagai pedagang hanya pasrah mengikuti aturan yang ada. 

Hal ini dilakukan agar tidak memperpanjang masalah yang bakal timbul nantinya.

"Kita ikut ajalah daripada jadi masalah, jadi ribut, ikuti aja aturannya," kata dia.

Kasat Pol PP Pemkot Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi membenarkan jika pihaknya tengah gencar menertibkan pedagang kaki lima pedestarian atau trotoar.

"Kami sudah melakukan imbauan beberapa kali, sebelum dibangun pedestrian bahkan sudah kita tertibkan," ujar Nurizki.

Selain di Jalan Sultan Agung, penertiban bakal berlanjut ke Jalan Ryacudu, terlebih ruas-ruas tersebut pedestriannya telah diperbaiki.

Pihaknya juga telah menertibkan PKL di ruas Jalan ZA Pagar Alam hingga Jalan Diponegoro.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tunggu Hibah Aset Eks Bupati Lampung Utara Rp 6,8 Miliar dari KPK

Baca juga: Tiga Pengunjung Diduga Mabuk Keroyok Karyawan Mixologi Bandar Lampung

"Jadi kami mohon dengan sangat agar para pedagang bisa kooperatif," pintanya.

"Karena di pedestrian tidak boleh lagi untuk berjualan atau kegiatan berdagang," imbuh dia.

Kalau pedagang masih dianggap ngeyel tetap berjualan akan dilakukan pendekatan kembali.

Kemudian diberi peringatan hingga tiga kali sebelum akhirnya diangkut dagangannya.

"Intinya kita akan terus lakukan penertiban dan penyisiran berkelanjutan karena bukan tidak mungkin mereka tetap masih buka lapak lagi," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Sulis Setia Markhamah )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved