Berita Lampung
Kurir 9 Kg Sabu asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati
Oktanapian (39), kurir sabu asal Jawa Barat, dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Oktanapian (39), kurir sabu asal Jawa Barat, dijatuhi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kelas 1 A Tanjungkarang.
Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah karena membawa 9 kilogram sabu.
Ketua majelis hakim Samsumar Hidayat menyebut, terdakwa melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Karena itu, terdakwa divonis dengan hukuman mati," kata Samsumar, Senin (4/8/2025).
Samsumar menjelaskan, hal yang memberatkan, terdakwa tidak mengindahkan larangan pemerintah tentang narkotika.
Hakim menyebut tidak ada hal yang meringankan hukuman terdakwa.
Jaksa penuntut umum (JPU) Venny Prihandini mengapresiasi vonis tersebut.
Menurutnya, hukuman mati sudah tepat dijatuhkan kepada terdakwa.
"Tindakan itu dilakukan berulang kali di Lampung, sehingga JPU menilai hukuman mati layak dijatuhkan," ujar Venny.
Ditangkap di Lampung
Oktanapian ditangkap oleh Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 18 Desember 2024 sekitar pukul 16.35 WIB.
Saat itu ia hendak mengantarkan 300 gram sabu ke Bandar Lampung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip kecil berisi sabu yang disimpan di dalam bagasi motor terdakwa.
Penyidik kemudian melakukan pengembangan dan menemukan gudang sabu di wilayah Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.
"Saat di Bumi Waras, petugas menyita 8 kantong besar plastik teh china bertuliskan Guanyinwang berisi kristal bening diduga sabu," ujar Venny.
DPRD Lampung Sarankan PPh UMKM Dihapus, Alasannya Ekonomi Lagi Lesu |
![]() |
---|
Kata Pelajar Soal Bagaimana Seharusnya Pemerintah Ciptakan Transportasi Publik Digital |
![]() |
---|
Dua Pejabat Tanggamus Digeser, dari Kepala Dinas Kini Duduki Posisi Kabid |
![]() |
---|
Langkah-langkah Disdikbud Lampung Atasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sempat Dikejar Warga, Pelaku Curanmor Asal Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribhawono |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.