Berita Lampung

Langkah-langkah Disdikbud Lampung Atasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung 

Disdikbud Lampung terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan terkait dugaan kasus bullying di SMA Negeri 9 Bandar Lampung.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
BENTUK TIM KHUSUS - Kadisdikbud Lampung Thomas Amirico, saat diwawancarai, Rabu (17/9/2025). Pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menangai dugaan bullying di SMAN 9 Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung Thomas Amirico menegaskan, pihaknya terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan terkait dugaan kasus bullying di sekolah.

Hal itu menyusul laporan bullying yang terjadi di SMA Negeri 9 Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

"Iya benar kami mendapat informasi bahkan telah membentuk tim khusus menangani laporan perundungan di SMAN 9 Bandar Lampung," kata Thomas Rabu (17/9/2025).

Thomas menyampaikan, penanganan dilakukan secara hati-hati dan tidak melibatkan pihak sekolah secara langsung agar tetap netral dan berkeadilan.

“Langkah awal yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan siswa yang menjadi korban.

Dari hasil identifikasi, siswa tersebut ingin tetap bersekolah di SMA 9, namun meminta pindah ke kelas lain.

Permintaan ini sudah kami sepakati,” ujarnya.

Ia menambahkan, korban juga sempat meminta izin tidak masuk selama 1-3 hari karena ada kegiatan pribadi, dan dijadwalkan kembali ke sekolah dalam waktu dekat.

Sementara itu, terkait siswa yang diduga melakukan bullying, Disdikbud Lampung sudah melakukan mitigasi awal dengan membentuk tim khusus.

Tim tersebut bertugas mengumpulkan informasi, mendengarkan keterangan saksi, hingga memastikan fakta yang terjadi di lapangan.

“Jika terbukti benar terjadi bullying, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk evaluasi manajemen sekolah, penguatan tata kelola, hingga memberikan sanksi kepada siswa yang terlibat,” tegasnya.

Selain itu, Thomas juga menekankan pentingnya penguatan fungsi OSIS. Pihaknya telah mendeklarasikan OSIS sebagai tim satgas anti-bullying di sekolah.

“Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang lagi di sekolah. Kami ingin memberikan kesimpulan yang netral, jelas, dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” kata dia.

Sebelumnya, kasus perundungan terjadi di SMA Negeri 9 di Bandar Lampung membuat korban mengalami trauma dan tidak masuk sekolah selama dua minggu.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban menyadari perubahan sikap anaknya yang lebih sering mengurung diri di kamar dan tampak depresi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved