Berita Terkini Artis

Diperiksa 3,5 Jam, Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT Venna Melinda

Dalam pemeriksan polisi tersebut, Ferry Irawan mengakui lakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Editor: taryono
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
Foto Ilustrasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan. Dalam pemeriksan polisi tersebut, Ferry Irawan mengakui lakukan KDRT terhadap Venna Melinda. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istri Venna Melinda.

Dalam pemeriksan polisi tersebut, Ferry Irawan mengakui lakukan KDRT terhadap Venna Melinda.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Diketahui, Ferry Irawan telah menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.

Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolda Jatim pada Senin (9/1/2023) dari pukul 14.00 WIB sampai pukul 17.35 WIB.

Baca juga: Ferry Irawan Akui Lakukan KDRT pada Venna Melinda

Status Ferry Irawan masih saksi dalam kasus yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu (8/1/2023).

Dihadapan penyidik Polda Jatim, Ferry Irawan mengaku telah melakukan KDRT ke istri yang dinikahinya pada Maret 2022 itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan dalam proses pemeriksaan, terlapor mengakui semua perbuatannya.

"Iya, kemarin sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dan hasilnya, yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan tersebut, iya KDRT," jelasnya pada Selasa (10/1/2023) dikutip dari TribunJatim.com.

Terkait motif, Ferry mengaku melakukan kekerasan karena perilaku istrinya.

Proses pemeriksaan terhadap Ferry berlangsung selama 3,5 jam.

Setelah keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Ferry mengatakan kedatangannya hanya untuk memberikan klarifikasi terkait laporan kasus KDRT.

"Saya hanya klarifikasi saja (kepada penyidik)," jelasnya.

Meski sudah mengakui perbuatannya, polisi belum menahan Ferry Irawan karena masih dilakukan pendalaman kasus.

Baca juga: Ferry Irawan Klarifikasi Setelah Dilaporkan Venna Melinda Atas Dugaan KDRT

"Namun demikian, masih akan terus didalami oleh Diskrimum Polda Jawa Timur," bebernya.

Selain memeriksa Venna dan Ferry, polisi juga memeriksa empat orang saksi.

"Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri sudah ada empat saksi yang diperiksa di sana," pungkasnya.

Hidung Venna Melinda Terluka

KDRT yang diduga dilakukan oleh Ferry Irawan membuat hidung Venna Melinda terluka dan mengeluarkan darah.

Saat ini Venna Melinda dalam kondisi lemas di rumah sakit.

Menurut keterangan polisi, Ferry Irawan menggunakan dahinya untuk menekan hidung Venna Melinda.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, mengatakan ada bekas luka di bagian hidung Venna Melinda setelah mengalami kekerasan.

"Hasil keterangan korban, dia ditekan sama kepala terlapor. Jadi menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan, bukan dibenturkan," ungkapnya.

Ia menambahkan, pemenang kontes kecantikan Puteri Indonesia 1994 ini juga sudah menjalani proses visum yang dilakukan oleh pihak medis.

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini yakni kamar hotel mereka.

Untuk saksi, ada pihak hotel yang melihat Venna Melinda saat keluar kamar.

"Saksi lain saat kejadian. Karena TKP di dalam kamar. Tapi, saat si korban keluar dari kamar ada saksi dari pihak hotel," terangnya.

Dalam proses pemeriksaan, Venna Melinda juga mengaku sering mengalami KDRT selama menikah dengan Ferry Irawan.

"Kalau keterangan korban, si terlapor sering melakukan ancaman kekerasan ke korban."

"Secara fisik. Sering kali, menurut korban. Untuk kejadian kemarin. Hanya satu kali aja," katanya.

Barang Bukti Diamankan

AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan petugas telah mengamankan beberapa barang bukti terkait dugaan kasus KDRT ini.

Barang bukti tersebut yakni handuk dan pakaian yang dikenakan Venna Melinda saat mengalami KDRT.

"BB hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," terangnya.

Selain itu, rekaman CCTV hotel juga diamankan karena merekam detik-detik kejadian KDRT yang dialami wanita berusia 50 tahun ini.

Ia mengatakan sehari setelah laporan diterima, Venna Melinda langsung menjalani proses pemeriksaan.

"Iya laporan KDRT. Hari Minggu (dilaporkan ke Polres Kediri) selang sehari langsung dilimpahkan ke kami (Polda Jatim). (Venna) Lagi diperiksa, iya hari ini."

"Kalau Ferry belum, hanya Venna yang saya periksa," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengatakan saat ini proses pemeriksaan yang dilakukan merupakan tahap awal setelah laporan dari Venna diterima.

"Iya benar Saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota."

"Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Renakta Ditreskrimum Polda Jatim."

"Saat ini berproses untuk pemeriksaan awal," jelasnya, Senin.

Terkait penyebab dan motif, Kombes Pol Totok belum dapat menjelaskannya karena masih dalam proses penyelidikan.

Kombes Pol Totok menjelaskan saat ini fokus utama masih pemeriksaan terhadap korban.

Pemeriksaan terhadap terlapor yakni Ferry Irawan akan dilakukan setelah korban selesai menjalani proses pemeriksaan.

"Belum (Ferry Diperiksa). Karena ini masih korban diperiksa," terangnya.

Sementara itu, Ferry Irawan juga terlihat di Mapolda Jatim pada hari ini, Senin sekitar pukul 11.00 WIB.

Ferry berjalan keluar dari Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim mengenakan baju berwarna merah maroon.

Ia berjalan ditemani seorang wanita yang diduga merupakan seorang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Pria berusian 45 tahun ini hanya bungkam ketika ditanya terkait kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved