Berita Lampung
Kuasa Hukum Terdakwa Suap PMB Universitas Lampung Heryandi Ajukan Justice Collaborator
Pengacara terdakwa Prof Heryandi, Sopian Sitepu akan mengajukan Justice Collaborator (JC) saat persidangan berikutnya.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
"Kami juga melihat faktor nama terutama adik mahasiswa yang disebutkan dalam persidangan dan dipublish ke depan umum," kata Sopian.
Sopian mengatakan, dakwaan ini dibuktikan dan belum tentu kebenarannya.
"Sementara yang disebutkan namanya itu sudah terganggu dalam proses belajarnya," kata Sopian.
Ia mengatakan, penasehat hukum meminta para mahasiswa itu dilindungi supaya fokus dalam pembelajaran.
"Anak-anak ini masa depan kita juga, akan kami buktikan," kata Sopian.
Sidang Terpisah
Tiga terdakwa perkara penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) Selasa (10/1/2023) menjala sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Ketiga terdakwa PMB Unila yakni mantan Rektor Unila Karomani, mantan Wakil Rektor (Warek) bidang akademik Heryandi dan mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.
PN Tanjungkarang, Bandar Lampung gelar sidang ketiga terdakwa PMB Unila secara terpisah, pertama sidang untuk terdakwa Karomani, berlanjut ke sidang dua terdakwa yakni Heryandi dan Muhammad Basri.
Sidng perdana tiga terdakwa digelar di ruang Bagir Manan, PN Tanjungkarang dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )
Sidang untuk terdakwa Karomani dipimpin langsung Kepala PN Tanjungkarang Lingga Setiawan sebagai ketua majelis hakim, dengan anggota Aria Verronica dan Edi Purbanus.
Sementara hakim Achmad Rifai memimpin persidangan terdakwa Heryandi, didampingi oleh Efianto D dan Edi Purbanus. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter |
![]() |
---|
Alisha Nathania Handoko Siap Harumkan Nama Lampung di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Menteri Abdul Karding Beri Peluang Mahasiswa Itera Berkarier di Luar Negeri |
![]() |
---|
Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga |
![]() |
---|
Dalam Empat Tahun Pengguna QRIS Lampung Melesat Lima Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.