Berita Lampung

10 Tahun Tinggal Menyendiri, Lansia di Way Kanan Lampung Ditemukan Sudah Membusuk

Jasad lansia warga Way Kanan, Lampung tersebut ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap di dalam gubuk tempat tinggalnya.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Humas Poalres Pringsewu
Garis polisi terpasang di kandang ayam tempat ditemukannya nenek di Pringsewu, Lampung meninggal tak wajar, Sabtu (10/9/2022). Seorang lansia di Way Kanan Lampung ditemukan sudah membusuk setelah selama 10 tahun tinggal menyendiri di gubuk. 

Tribunlampung.co.id, Way KananSeorang lanjut usia atau lansia warga Way Kanan Lampung ditemukan meninggal dunia setelah 10 tahun tinggal menyendiri.

Jasad lansia warga Way Kanan, Lampung tersebut ditemukan sudah mengeluarkan bau tidak sedap di dalam gubuk tempat tinggalnya.

Penemuan jasad lansia ini lantas menggegerkan warga sekitar penemuan jasad. Tepatnya di Kampung Tanjung Kurung, Kasui, Way Kanan.

Anggota Polsek Kasui Polres Way Kanan Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan jasad.

Keberadaan jasad yang menggegerkan tersebut diketahui identitasnya Umar Hadi (65), warga Kampung Tanjung Kurung, Kasui, Way Kanan.

Baca juga: Kapolres Way Kanan Minta Anggota yang Naik Pangkat Tetap Rendah Hati Melayani Masyarakat

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Penggelapan Getah Karet di Perkebunan PTPN VII Way Kanan Lampung

Kapolres Way Kanan, Polda Lampung AKBP Teddy Rachesna menjelaskan kronologi penemuan jasad berawal pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saat itu, saksi Harsono pulang dari kebun melewati gubuk milik korban Umar Hadi (65) di Dusun V Kampung Tanjung Kurung, Kasui, Way Kanan.

“Saksi ketika melintas merasa ada bau yang menyengat,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Dalam perjalanan itu Harsono bertemu dengan Risyanto warga lainnya.

Kemudian Harsono menceritakan kepada Risyanto bahwa di gubuk milik korban ada bau menyengat.

“Harsono meminta tolong kepada saksi agar memberi kabar kepada keluarga korban,” ujarnya.

Selanjutnya keluarga korban Amir dan Firman mengecek ke pondok atau gubuk milik Umar Hadi.

Keduanya mendapati korban sudah meninggal dunia.

“Jasad sudah membusuk waktu ditemukan Firman dan Amir,” jelasnya.

Setelah itu, sekitar pukul 15.30 Wib pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kasui. 

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Kasui bersama dengan Aparatur Kampung, pihak keluarga korban dan Tim Medis Puskesmas Kasui mendatangi TKP penemuan mayat.

Sementara menurut keterangan aparatur Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui dan dibenarkan pihak keluarga korban bahwa korban diketahui kesehariannya mengalami ganguan jiwa (ODGJ).

Sekitar 10 tahun tinggal menyendiri di kebun serta di gubuk tersebut.

Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskemas Kasui Asri korban diperkirakan sudah meninggal sekitar  7 hari.

Ketika ditemukan oleh keluarganya tidak ditemukan adanya tanda - tanda kekerasan ditubuh korban.

Pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kejadian tersebut adalah musibah.

Keluarga tidak menyetujui untuk dilakukan outopsi.

Mereka langsung memakamkan jenazah Umar Hadi di pemakaman kampung setempat.

“jenazah korban kita serahkan kepada keluarga untuk di makamkan di TPU Kampung Tanjung Kurung Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved