Berita Lampung

Sabu-sabu Perkara Narkoba Mendominasi di Lampung Utara Sepanjang 2022

Dari 153 orang tersangka penyalah guna narkoba ditangkap Polres Lampung Utara kebanyakan kasus sabu-sabu yang mendominasi di Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok.Polres Lampung Utara
Kasatnarkoba Polres Lampung Utara, AKP I Made Indra Jaya. Selama tahun 2022, Satnarkoba Polres Lampung Utara mengamankan 153 tersangka penyalahguna narkoba. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sebanyak 153 tersangka penyalahguna narkoba di Lampung Utara, diamankan Satnarkoba Polres Lamlung Utara selama tahun 2022.

Dari 153 orang tersangka penyalah guna narkoba ditangkap Polres Lampung Utara kebanyakan kasus sabu-sabu yang mendominasi di Lampung Utara.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara, Polda Lampung AKP Made Indra Jaya mengatakan selama satu tahun 2022, pihaknya menangkap 153 orang penyalahguna narkoba selama tahun 2022.

Kasus penyalahguna narkoba jenis sabu-sabu terbanyak kasus serta tersangkanya.

Mereka terlibat dalam 110 kasus penyalahguna narkoba di Lampung Utara.

Baca juga: Oknum PNS Ditangkap Polisi Diduga Curi HP, Pemkab Lampung Utara Bereaksi

Baca juga: Kabar Duka, Bocah TK di Lampung Utara Tersiram Air Panas Meninggal Dunia

Kemudian tersngka penyalahguna narkoba tersebut sebagian besar sudah diputus oleh pengadilan negeri Kotabumi, Lampung Utara.

“Dari ratusan kasus tersebut sebagian besar penanganan perkaranya telah diputus oleh pengadilan dan lainya telah dilimpahkan ke kejaksaan,”ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Made menerangkan pihaknya juga menyita barang bukti dengan rincian seperti sabu-sabu sebanyak 185.06 gram.

Kemudian daun ganja 3.761, 65 gram, serta ekstasi 10 butir. 

Selain itu, narkoba jenis pisikotropika sebanyak 253 butir dan uang tunai Rp 9.581.000.

Untuk tersangka sendiri, mereka mempunyai pekerjaan yang berbeda-beda.

“Ada yang PNS, karyawan swasta, pelajar, mahasiswa, serta ibu rumah tangga,” katanya.

Made mengatakan tersangka yang bekerja sebagai PNS 6 orang.

Kemudian ibu rumah tangga 1 orang.

Selanjutnya pelajar atau mahasiswa sebanyak 21 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved