Berita Lampung

Oknum PNS Ditangkap Polisi Diduga Curi HP, Pemkab Lampung Utara Bereaksi

Kepala Disdikbud Pemkab Lampung Utara Sukatno mengatakan perwakilan MKKS tingkat SMP berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara soal oknum PNS curi HP.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara memeriksa KM oknum PNS kepala sekolah di Lampung Utara yang terlibat pencurian HP, Minggu (8/1/2023) kemarin. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Lampung Utara bereaksi terkait oknum guru PNS yang diduga melakukan pencurian HP berinisial KM.

Disdikbud Pemkab Lampung Utara melalui musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) bereaksi dengan melakukan koordinasi ke aparat penegak hukum terkait pencurian oleh oknum PNS, dalam hal ini Polres Lampung Utara.

Kepala Disdikbud Pemkab Lampung Utara Sukatno mengatakan dirinya sudah meminta perwakilan MKKS tingkat SMP untuk koordinasi dengan Polres Lampung Utara terkait pencurian yang dilakukan oknum PNS guru tersebut.

Koordinasi yang dimaksud untuk mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan keterlibatan KM dari kasus tersebut.

Nantinya, perwakilan MKKS akan melaporkan soal hasil koordinasi dengan Polres Lampung Utara.

Baca juga: Pria Pelaku Asusila Diringkus Petugas Polres Lampung Utara

Baca juga: Kabar Duka, Bocah TK di Lampung Utara Tersiram Air Panas Meninggal Dunia

Barulah nanti akan dilakukan langkah selanjutnya mengenai status Kepsek tersebut.

“Belum ada laporan dari MKKS jadi belum diambil langkah selanjutnya,” kata Sukatno di Lampung Utara, Lampung, Rabu (11/1/2023).

Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampung Utara Ipda Darwis mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang terlibat pencurian.

Salah satunya Km guru PNS yang juga oknum kepala di salah satu sekolah di Lampung Utara, Lampung.

“Ketiganya sudah ditetapkan tersangka kasus pencurian HP,” ujarnya.

Saat ini, mereka sudah diamankan di Polres Lampung Utara sejak Minggu (8/1/2023).

Ia mengatakan terbongkarnya kasus pencurian tersebut dari penjualan HP korban melalui sistem COD.

Ketika diketahui HP tersebut merupakan HP yang hilang milik korban, selanjutnya diamankan oleh anggota terhadap ketiga tersangka.

Seorang oknum guru pegawai negeri sipil di salah satu SMP Negeri di Lampung Utara diamankan polisi, Minggu (8/1/2023).

Oknum guru PNS di Lampung Utara yang diamankan polisi diduga telah mengambil satu unit HP. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved