Berita Lampung

Oknum PNS Ditangkap Polisi Diduga Curi HP, Pemkab Lampung Utara Bereaksi

Kepala Disdikbud Pemkab Lampung Utara Sukatno mengatakan perwakilan MKKS tingkat SMP berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara soal oknum PNS curi HP.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara memeriksa KM oknum PNS kepala sekolah di Lampung Utara yang terlibat pencurian HP, Minggu (8/1/2023) kemarin. 

Oknum guru PNS di Lampung Utara berinisial KM (54) perempuan, warga jalan Gotong Royong Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh anggota Reskrim Polres Lampung Utara diduga mencuri HP.

KM ditangkap setelah dilaporkan oleh korban Rika Oktaria warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (RPN) Gang cengkeh, telah melakukan tindak pidana Pencucian HP OPPO A54.

Diterangkan Eko, kejadian, menurut saksi korban Rika Oktaria, pada saat itu, selasa (13/12/2022) korban melayat ke kediaman salah satu kerabatnya di Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan.

Baca juga: Polres Lampung Utara Dalami Dugaan Kasus Asusila Anak di Bawah Usia

Baca juga: Kejati Lampung Sidik Dugaan Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Rp 3,6 Miliar

Dirinya kembali dari pulang pemakaman akan mandi.

Disaat itu lah, ia meninggalkan HP nya dikamar dalam keadaan sedang diisi bateranya.

Korban terkejut melihat HP sudah tidak ada di tempatnya. 

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved