Berita Lampung
Oknum PNS Ditangkap Polisi Diduga Curi HP, Pemkab Lampung Utara Bereaksi
Kepala Disdikbud Pemkab Lampung Utara Sukatno mengatakan perwakilan MKKS tingkat SMP berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara soal oknum PNS curi HP.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Oknum guru PNS di Lampung Utara berinisial KM (54) perempuan, warga jalan Gotong Royong Kelurahan Tanjung Aman, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh anggota Reskrim Polres Lampung Utara diduga mencuri HP.
KM ditangkap setelah dilaporkan oleh korban Rika Oktaria warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (RPN) Gang cengkeh, telah melakukan tindak pidana Pencucian HP OPPO A54.
Diterangkan Eko, kejadian, menurut saksi korban Rika Oktaria, pada saat itu, selasa (13/12/2022) korban melayat ke kediaman salah satu kerabatnya di Desa Labuhan Ratu Kampung Kecamatan Sungkai Selatan.
Baca juga: Polres Lampung Utara Dalami Dugaan Kasus Asusila Anak di Bawah Usia
Baca juga: Kejati Lampung Sidik Dugaan Korupsi Dinas Perkim Lampung Utara Rp 3,6 Miliar
Dirinya kembali dari pulang pemakaman akan mandi.
Disaat itu lah, ia meninggalkan HP nya dikamar dalam keadaan sedang diisi bateranya.
Korban terkejut melihat HP sudah tidak ada di tempatnya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.