Pemilu 2024
Bawaslu Bandar Lampung Adakan PAW Panwascam Telukbetung Utara
Anggota panwascam yang lama mengundurkan diri karena jadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Bawaslu Bandar Lampung adakan Pergantian Antarwaktu ( PAW ) satu anggota Panwas Kecamatan ( Panwascam) Telukbetung Utara, Selasa (10/1/2022) lalu.
PAW seorang Panwascam Telukbetung Utara oleh Bawaslu Bandar Lampung karena anggota panwascam yang lama mengundurkan diri sebab jadi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung, M Asep Setiawan, mengatakan nama anggota Panwascam Telukbetung Utara yang jalani PAW yakni Ahmad Damsir.
"Ahmad Damsir mengundurkan diri sebagai anggota Panwascam Telukbetung Utara lantaran ia merupakan pendamping PKH," kata Asep, Jumat (13/1/2023).
Lebih lanjut Asep menuturkan, Ahmad Damsir lebih memilih untuk tetap sebagai pendamping PKH.
“Pada prinsipnya, Bawaslu tidak melarang pendamping PKH mendaftar, tapi pada saat pendaftaran harus mengajukan cuti,” jelas dia.
Baca juga: Diduga Kampanye di Luar Jadwal, Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Kunjungan Kerja Menteri Perdagangan
Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Imbau Parpol Peserta Pemilu 2024 Tidak Kampanye di Luar Jadwal
Selanjutnya jika lolos jadi panwascam yang bersangkutan harus sepenuhnya kerja karena untuk kepentingan pemilu kegiatannya sangat padat.
"Dan apabila pendamping diterima menjadi anggota Panwascam, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari tenaga pendamping PKH," sambungnya.
“Karena salah satu persyaratan menjadi anggota Panwascam adalah bersedia bekerja penuh waktu,” kata dia.
Sementara proses PAW Ahmad Damsir berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Bandar Lampung.
Sesuai aturan pengganti Ahmad Damsir diambil berdasarkan peringkat di bawahnya dari hasil seleksi rekrutmen PPK.
Untuk itu Bawaslu Bandar Lampung telah menggantikan Ahmad Damsir yang digantikan oleh Dini Saprudin.
Proses PAW dilakukan berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung Nomor 03/KP 04/K LA-14/1/2023 tentang Pemberhentian dan Penggantian Antarwaktu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Teluk Betung Utara Kota Bandar Lampung, tertanggal 9 Januari 2023.
Pasca proses PAW, Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah, berharap anggota yang dilantik dapat menyesuaikan diri dengan suasana dan lingkungan kerja panwaslu yang sudah terbangun selama kurang lebih dua bulan.
“Komunikasi yang baik antara semua anggota merupakan kunci yang paling penting, untuk menghadirkan sebuah sinergisitas kerja dan iklim hubungan personal yang baik,” kata Candrawansah.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.